Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Kapolresta Jayapura Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen simbolis melepas seragam dinas salah satu anggota yang di PTDH dan diganti dengan baju batik/foto:Humas Polresta Jyp

Isak Tangis Mewarnai Upacara PTDH 2 Personil Polresta Jayapura Kota

Jayapura, semuwaberita.com - Dua personil Polresta Jayapura Kota diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) karena telah melanggar disiplin dan kode etik Polri.

Upacara PTDH dipimpin langsung Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen, di lapangan Mapolresta, Rabu (09/077/2025) pagi.

Kedua personil yang di PTDH, Bripka SS hadir dalam upacara sedangkan Brigpol HS hanya diwakilkan dengan bingkai foto.

‎Upacara diikuti oleh seluruh Pejabat Utama, Perwira, Bintara dan ASN jajaran Polresta Jayapura Kota. Kedua personel diberhentikan tidak dengan hormat berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Papua nomor : KEP / 526 / VI / 2025, tanggal 30 Juni 2025 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Personel Jajaran Polda Papua.



‎Isak tangis mewarnai prosesi upacara. Sejumlah personil tampak meneteskan air mata, karena harus berpisah dengan kedua rekannya.

‎Dalam wawancaranya Kapolresta mengatakan, hal ini merupakan pukulan berat bagi keluarga besar Polresta Jayapura Kota, namun setiap perbuatan memiliki konsekuensi tentunya.

‎"Ini menjadi pukulan berat bagi kita semua karena menggelar Upacara PTDH terhadap dua personel kami, kiranya ini dapat menjadi contoh bagi anggota yang lain," ungkap Kapolresta.



‎Lanjut Kapolresta menuturkan, tidak ada pekerjaan yang berat bagi setiap anggota Polri. Jajaran Polresta Jayapura Kota harus bisa memperbaiki diri sendiri untuk ke depannya.

‎"Harapan saya, setiap personel harus bisa lebih disiplin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, Para Perwira harus mampu lakukan Pengawasan Kuat terhadap masing-masing personelnya," harapnya.

‎Kombes Pol Fredrickus juga menegaskan, kiranya dengan digelarnya upacara ini dapat menjadi pembelajaran bagi setiap personel Polresta Jayapura Kota.

‎"Untuk dua personel yang di PTDH, kami berharap bisa berjiwa besar dan menerima keputusan yang ada, karena sejatinya setiap perbuatan memiliki konsekuensi masing-masing," pungkas Kapolresta.(irn)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media