SENTANI, semuwaberita.com - Beberapa waktu belakangan ini banyak tokoh masyarakat dan tokoh elit Papua yang memperbincangkan soal dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua apakah harus diperpanjang atau berhenti
Pun demikian dengan Bupati Jayapura Mathius Awoitauw yang juga mempunyai pandangan berbeda soal pemberian dana Otonomi Khusus oleh pemerintah pusat yang akan selesai pada 2021 mendatang.
Kepada sejumlah wartawan di Sentani, Jumat (24/7/2020) kemarin, Mathius mengaku, penyelenggaraan Otonomi Khusus di Papua sudah bagus, hanya saja pengelolaan anggarannya yang kurang bagus
“Sehingga yang ada saat ini kita saling tuding satu sama lain. Orang pusat bilang kita sudah berikan dana kepada seluruh orang Papua, kenapa Otsus tidak dijalankan dengan baik. Dari Papua juga bicara Pemerintah Daerah tidak diberikan banyak kewenangan untuk mengelola Otsus, sehingga kita selalu berdebat disitu. Tapi, tidak pernah untuk memulai sesuatu yang baru untuk dikerjakan baik pemerintah pusat maupun dari Papua sendiri," katanya.
Menurut dia, inilah yang harus dibicarakan secara baik antara Pemerintah Pusat dan Provinsi Papua agar tidak saling menuding terus menerus.
"Hal ini agar dapat titik temu agar bisa diselesaikan," ujarnya.
Mathius tidak menampik bahwa sesungguhnya Otsus memang harus di evaluasi. Pasalnya sejak diberlakukannya Otsus dari 2001 hingga kini masih berjalan biasa saja. Hal ini menurutnya karena di tingkat kabupaten kota UU Otonomi Daerah, sama dengan daerah lain di Indonesia. Tapi disisi lain UU Otsus juga berlaku di Papua, namun tidak ada kepastian bagi daerah untuk menjalankan UU Otsus secara utuh.
Untuk itu, menurut Mathius pemerintah daerah di 29 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Papua ini serba salah, karena berada di dua rezim yang berbeda dalam satu frame dalam artian UU Otda dan UU Otsus
“Sehingga kalau kita bicara Otsus ini omong kosong juga sebenarnya, bagaimana tidak, Provinsi jalankan Otsus. Tapi, di daerah jalankan Otda, baik itu dari sistem pelaporan dan apapun itu dan hal ini juga dilakukan di pusat padahal ini Otsus,” ungkapnya.
“Bagaimana tidak, kami berjuang bersama masyarakat hukum adat yang merupakan roh dari UU Otsus dan kita bicara mengenai kampung adat dan dengan sistem-sistem aslinya juga percuma dan berbenturan provinsi juga tidak mendukung. Kita lari ke pusat apalagi. Padahal ada perdasusnya, jadi stop sudah bicara omong kosong soal Otsus," ungkapnya lagi dengan nada tinggi
Mathius menambahka, dana otsus yang dibagi dari provinsi hanya 20 persen untuk kabupaten kota. Bahkan 2019 lalu, dari 20 persen dipangkas lagi.
“Hanya tahun ini yang belum jelas berapa Kabupaten Jayapura di kasih nanti. Jadi stop sudah sandiwara soal Otsus ini, karena hingga saat ini regulasinya belum pasti," tegasnya menutup wawancara. (Irfan)