Jayapura, semuwaberita.com - Badan Pengurus Pusat Komite Nasional Papua Barat (BPP KNPB) menyampaikan klarifikasi resmi terkait pernyataan publik yang dikeluarkan oleh Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), Sebby Sambom, pada 1 November 2025.
Dalam pernyataannya, Sebby menyerukan dukungan politik terhadap satu faksi dan ajakan membubarkan organisasi lain (KNPB)
Juru Bicara KNPB, Ogram Wanimbo menilai pernyataan Sebby membuat kebingungan serta dapat menimbulkan perpecahan di tengah rakyat dan seluruh spektrum perjuangan bangsa Papua.
KNPB menilai bahwa perjuangan pembebasan bangsa Papua Barat adalah bagian dari revolusi demokratik nasional dan hak penentuan nasib sendiri. Proses ini tidak dapat dijalankan secara sepihak atau melalui klaim personal yang mengatasnamakan bangsa.
Perjuangan kemerdekaan adalah milik kolektif seluruh rakyat Papua, mencakup semua elemen perjuangan, baik politik, diplomasi, militer, adat, maupun sipil yang setara dalam cita-cita nasional untuk bebas dari kolonialisme dan membangun masa depan yang berdaulat, adil, dan demokratis.
"Sebagai media gerakan perjuangan rakyat Papua, KNPB menegaskan perannya untuk mendorong persatuan perjuangan di seluruh lini politik, diplomasi, dan militer agar tetap bergerak dalam satu arah dan tujuan nasional," tegas Ogram Wanimbo dalam rilis persnya yang diterima redaksi, Selasa (04/11/2025).
"KNPB bukan lembaga kekuasaan atau alat faksi politik, melainkan wadah rakyat yang berfungsi menyatukan pandangan dan langkah perjuangan bangsa menuju kemerdekaan sejati," tegasnya lagi.
KNPB menilai TPNPB adalah pagar bangsa, bukan alat politik bagi kepentingan kelompok tertentu. Tugas TPNPB adalah menjaga keamanan nasional perjuangan, bukan menentukan arah politik atau kepemimpinan bangsa.
"Karena itu, pernyataan publik yang keluar tanpa mekanisme resmi Dewan Militer dan tanpa persetujuan bersama 36 Komando Daerah Pertahanan (Kodap) dinilai tidak sah secara kelembagaan dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah rakyat," jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, KNPB telah mengirimkan surat resmi kepada Manajemen TPNPB, Dewan Militer, dan seluruh 36 Kodap di Tanah Papua untuk menegaskan pentingnya disiplin organisasi dan mekanisme komunikasi kolektif dalam perjuangan nasional.
KNPB menekankan bahwa setiap pernyataan publik dari struktur perjuangan bersenjata harus melalui mekanisme resmi dan tidak boleh berpihak pada kepentingan politik siapa pun.
Dalam garis perjuangan nasional, KNPB menegaskan bahwa perjuangan bangsa Papua harus berjalan dalam tiga tahapan strategis revolusi demokratik dan penentuan nasib sendiri.
Pertama, fase demokrasi terbuka, yaitu ruang bagi seluruh rakyat Papua untuk berpikir kritis, berdialog, dan mengemukakan pandangan politik secara bebas dan setara.
Kedua, fase demokrasi terpimpin, yaitu masa untuk menyatukan arah politik nasional dan membangun kepemimpinan kolektif melalui musyawarah, bukan melalui ambisi pribadi atau tekanan eksternal.
Ketiga, fase konsensus nasional, yakni tahap di mana seluruh kekuatan perjuangan politik, diplomasi, dan militer bersatu dalam kesepakatan nasional untuk membentuk wadah politik bangsa yang sah, demokratis, dan diakui rakyat.
Melangkahi proses ini dengan tindakan sepihak hanya akan memperdalam perpecahan dan menghilangkan legitimasi perjuangan di mata rakyat maupun dunia internasional. Karena itu, KNPB menyerukan agar seluruh elemen perjuangan bangsa kembali ke garis revolusi demokratik yang disiplin, dan memperkuat persatuan demokratik sebagai dasar menuju pembentukan wadah nasional bangsa Papua.
KNPB mengajak seluruh kekuatan perjuangan untuk meninggalkan ego, ambisi pribadi, dan kepentingan kelompok sempit, demi menjaga arah perjuangan yang murni dan kolektif.
KNPB juga mengimbau seluruh rakyat Papua agar tidak terprovokasi oleh pernyataan individu yang tidak mewakili lembaga resmi perjuangan.
"Rakyat diimbau untuk terus memperkuat kesadaran politik, memperluas jaringan diplomasi internasional, serta melanjutkan perjuangan melalui jalan damai, terorganisir, dan revolusioner.(rudi)








