SENTANI,semuwaberita.com – Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo, S.IP, mendorong instansi terkait agar memperketat pengawasan terhadap penggunaan dana desa yang jumlahnya terus bertambah tiap tahunnya
Kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (18/8/2020) kemarin, Klemens menegaskan, pengawasan internal harus dilakukan sebelum pengawasam eksternal oleh lembaga diluar pemerintahan
“Dana desa atau kampung ini terlebih dahulu harus diawasi oleh pengawas internal, yakni Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Yang mana, kemudian menjadi koordinator bagi APIP di daerah seperti Inspektorat,” ujar Klemens
Menurut dia, jikalau pengawasan lemah, maka inilah yang harus diwaspadai dalam penggunaan dana kampung.
“Makanya, kami melakukan pengecekan bukan di tingkat OPD saja. Tetapi, juga di kampung-kampung mulai dari dana desa (ADD), dana kampung (ADK) dan Prospek,” terangnya.
Klemens menjelaskan, temuan terhadap penggunaan dana desa atau kampung ini adalah kerugian yang luar biasa dan sangat besar dialami oleh daerah.
“Saya kesal, karena ini membuat kerugian yang sangat besar bagi daerah. Gara-gara oknum membuat pembangunan di kampung menjadi mandeg dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” kesalnya
Untuk itu, dirinya meminta pengawasan dini harus dilakukan agar dipastikan bahwa dana tersebut digunakan betul-betul untuk pembangunan yang berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.
“Dana pembangunan kampung inikan cukup besar, maka kita ingin penyalurannya berjalan dengan baik ke kampung-kampung dan di implementasikan dengan tepat sasaran, baik outcome dan outputnya juga harus jelas,” tegasnya.
Tentunya, lanjut Klemens, ini butuh pengawasan yang ketat agar jelas dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat berupa kemajuan yang dampaknya kesejahteraan. (Irfan)