MAKASSAR, semuwaberita.com - Pernikahan anak dibawah umur hingga kini masih menjadi problematika yang belum bisa diatasi.
Di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, misalnya, puluhan pasangan anak dibawah umur justru meminta rekomendasi menikah, meski saat ini masih dalam masa pandemi covid-19.
Seperti diketahui, pemerintah saat ini tengah menerapkan kebijakan larangan mengadakan pesta di tengah pandemi Covid-19, guna memotong rantai penyebaran virus Covid-19.
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kota Makassar mencatat, setidaknya ada 28 pasangan pernikahan anak di bawah umur yang mengajukan permohonan pernikahan sejak pandemi Corona (COVID-19).
"Ini memang menjadi problem kita. Sebenarnya karena banyak masyarakat yang belum tahu bahwa harus minta rekomendasi (menikah), perempuan maupun laki-laki. kebanyakan memang masyarakat datang ke sini dan kami gagalkan itu," ungkap Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) P2TP2A Kota Makassar, Makmur, Jumat (28/08/2020)
"Mengacu Permen Nomor 5 Tahun 2019, makanya kami nggak berani kasih rekomendasi. ada sekitar 28 anak-anak yang mau menikah di bawah umur," sambung Makmur .
Dari 28 pasangan anak di bawah umur yang mengajukan rekomendasi pernikahan tersebut, rata rata berstatus usia sekolah 15 hingga 16 tahun. Rata - rata pengajuan mereka dari Januari - Juli 2020.
"Padahal ini masih sekolah, usia rata-rata memang ini di bawah 19 tahun dan rata-rata mulai 16 tahun dan 15 tahun yang kami hitung itu selama pandemi ini atau bisa dihitung Januari juga 2020 ini," bebernya.
Lebih lanjut, Makmur menjelaskan pernikahan anak di bawah umur sulit untuk di bendung lantaran didukung oleh kedua orang tuanya sendiri. Kebanyakan orang tua kata makmur beralasan ingin menikahkan anaknya agar lebih mandiri.
"Ini rata-rata kemauan orang tua dan jadi persoalan adalah orang tua memaksakan kehendaknya untuk menikahkan dengan alasan-alasan tertentu. Tetapi artinya bukan ada kecelakaan atau hamil, tapi dengan hanya ingin menikahkan anaknya supaya dia bisa mandiri," tutup Makmur.(Mardianto)