JAYAPURA, semuwaberita.com - Sebanyak delapan penumpang pesawat Batik Air lolos terbang dari Bandara Internasional Soekarno Hatta, tanpa dilengkapi surat rapid test dan Surat Ijin Keterangan Masuk Wilayah Papua.
Delapan penumpang itu tiba di Bandara Sentani, Jayapura, Papua pada 27 Agustus 2020 lalu dan akhirnya dipulangkan kembali ke daerah asal, Senin (31/8/2020)
“Pada saat kami melakukan monitoring di ruang kedatangan penumpang, petugas kesehatan menemukan delapan orang penumpang tidak dilengkapi dengan dokumen kesehatan Covid-19 dan Surat Ijin Keterangan Masuk Wilayah Papua,”kata Kapolsek Kawasan Bandar Udara Sentani, Iptu Ihaka Max Moliana, Senin, (31/8/2020).
Dari delapan penumpang yang lolos, satu diantaranya saat jalani pemeriksaan terbukti reaktif sehingga harus di karantina.
“Ketika dilakukan pemeriksaan ternyata satu dari delapan orang ini ditemukan reaktif sehingga dianjurkan jalani karantina. Jadi hari ini tujuh orang telah dipulangkan, namun satu orang masih dikarantina. Mereka ini sebetulnya mau dipulangkan Minggu, 30 Agustus 2020 kemarin, tetapi mereka tidak datang ke bandara,”jelas Kapolsek.
Ia menambahkan, sesuai dengan instruksi dari pemerintah Provinsi Papua kedelapan penumpang tersebut harus dipulangkan ke daerah asalnya.
“Ya tadi mereka sudah pulang ke daerah asalnya, sedangkan satu orang lagi masih di karantina,”tuturnya.
Iptu Max Moliana menjelaskan, sebelum ketujuh orang penumpang karyawan bar ini dipulangkan, mereka telah melakukan proses pemeriksaan dokumen serta mengisi aplikasi HAC dan Pemeriksaan Suhu Tubuh di depan terminal keberangkatan yang di lakukan Oleh petugas KKP.
Sebelumnya, delapan penumpang tersebut tiba di Bandar Udara Internasional Sentani pada Kamis 27 Agustus 2020 pukul 07.30 Wit menggunakan Pesawat Batik Air ID 6180 dari Jakarta tanpa dilengkapi Surat Ijin Keterangan Masuk Wilayah Papua, sehingga dilakukan Koordinasi oleh Dinas Perhubungan Provinsi Papua. Sesuai petunjuk Wakil Gubernur Provinsi Papua mereka harus dipulangkan kembali ke daerah asal.(Aman)