JAYAPURA, semuwaberita.com - Menanggapi pernyataan Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara terkait adanya temuan Dana Otsus Papua sebesar Rp1,85 Triliun yang didepositokan, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua, Paula Henry Simatupang mengaku masih akan menelusurinya.
Kepada sejumlah awak pers di Jayapura, Kamis (27/2), Paula mengatakan, memang pada pemeriksaan akhir 2019 ditemukan ada sejumlah dana milik Pemerintah Provinsi Papua yang didepositokan, namun, belum diketahui pasti karena dana yang tersimpan di Bank Papua dan Bank Mandiri itu tergabung dalam pengelolaan APBD Provinsi Papua
"Dari hasil pemeriksaan kami yang terakhir, 31 Desember 2019, itu ada Rp500 miliar lebih dan itu deposito," kata Paula.
Dia menjelaskan, SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) Provinsi Paoua per 31 Desember 2018 memang mencapai lebih dari Rp1 triliun. Sedangkan untuk 2019, belum diketahui sebab pemeriksaan masih berjalan.
"(Soal temuan) sementara masih proses pemeriksaan, kami belum bisa menyampaikan angka itu darimana, kami akan coba lihat apakah masuk dalam Silpa 2019 atau tidak, kita masih telusuri," ungkap Paula
Dia menyebut, dari sisi aturan, Pemda bisa membuka deposito sebagai salah satu strategi untuk mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 tahub 2007 tentang pengelolaan kas daerah.
Namun tentunya disayangkan jika benar deposito milik Pemprov Papua bersumber dari dana Otsus.
"BPK melihat ini hal yang tidak salah dan tidak benar karena Dana Otsus ada tujuannya untuk afirmasi, pendidikan, kesehatan, ini kok ada yang didepositokan, ini perlu didalami. Ini persepsi kita karena belum kita periksa. Dana Otsus itu tujuan awalnya bukan untuk didepositokan," kata Henry
Untuk diketahui, sejak undang undang otonomi khusus Papua berlaku di tahun 2002, total yang dicairkan pemerintah untuk Papua dan Papua Barat sebesar Rp126,99 triliun.
Dana otsus yang diterima oleh Papua sebesar Rp93,05 triliun sejak 2002 dan Papua Barat sebesar Rp 33,94 triliun sejak 2009. Menurut Wamen Keuangan, Suahasil Nazara
pemanfaatan dana otsus oleh pemerintah daerah Papua dan Papua Barat masih belum maksimal.
"Meski ada perbaikan indikator kesejahteraan rakyat namun seharusnya bisa lebih optimal lebih cepat lagi," kata Nazara.(Iriani)