Jayapura, semuwaberita.com-Pemerintah Kota Jayapura bersama jajaran gugus tugas Covid-19 Kota Jayapura menggelar razia patuh masker ke sejumlah tempat di Jayapura.
Razia gabungan yang berlangsung serentak hari, Minggu (6/9/2020) menyasar kepada para masyarakat yang mematuhui protokol kesehatan memakai masker.
“Saya jalan mulai dari kantor LMA bersama gugus tugas dari pengamatan kami 80 persen masyarakat sudah memakai masker, ini sangat luar biasa. Memang ada beberapa yang masih tidak menggunakan masker,”kata Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, M.M kemarin.
BTM menegaskan, bagi warga yang tidak ketahuan melanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker, petugas langsung memberikan sanksi dengan menyuruh mereka pulang.
“Langsung kita suruh pulang kalau tidak pake masker. Razia ini kita akan terus lakukan agar warga patuh menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.
Kemudian kata, BTM, pihaknya juga membagikan masker kepada warga yang tidak menggunakan masker yang berada di jalan maupun tempat wisata yang ada di Kota Jayapura seperti pantai hamadi, holtekam.
“Kita juga lakukan razia ditempat-tempat rekreasi di pantai hamadi, besji dan holtekam,”ujarnya
Selain melakukan razia patuh masker di tempat rekreasi, BTM menyatakan, penegakan protokol kesehatan juga dilakukan di beberapa sektor lain.
Seperti rumah makan, cafe, warung, hingga terminal dan supermarket. Khususnya sektor-sektor yang dinilai tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan masih rendah.
Supaya kita semua memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura,”kata BTM.
Wali Kota BTM menyampaikan terima kasi kepada Polresta Kota Jayapura, Kodim 1701 Jayapura, pasus Covid-19 dan semua OPD Pemkot Jayapura serta pihak-pihak lainnya.(aman)