Makassar, Semuwaberita.com -- Pemerintah Provinsi Sulsel memperpanjang proses belajar mengajar dari rumah hinfga 19 September 2020. Tidak hanya di Kota Makassar, namun kebijakan itu berlaku menyeluruh bagi 24 Kabupaten/Kota se-Sulsel.
"Kami masih menjalankan edaran Pak Gubernur yakni perpanjangan belajar daring. Kami pun sudah melakukan rapat koordinasi dengan semua Pemda," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Prof Muhammad Jufri, Selasa (08/09/2020) melalui sambungan Whatsapp.
Meski begitu, Pemprov Sulsel memberikan sedikit kelonggaran bagi daerah yang berada di zona hijau. Masing-masing sekolah bisa kembali menerapkan belajar tatap muka dengan beberapa syarat.
"Bisa, dengan catatan jika Kepsek SMA/SMK yakin betul telah memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan. Silahkan mengajukan permohonan ke Pemprov Sulsel sehingga tim kami akan melakukan verifikasi ke lapangan," sahut Prof Jufri.
Prof Jufri mengapresiasi keinginan besar dari para siswa untuk kembali belajar di sekolah. Namun, ia tetap mengkhawatirkan dan mengutamakan kesehatan seluruh masyarakat. Ia tak ingin ada kluster baru Covid-19 yang bersumber dari lingkungan sekolah.
"Kami hargai aspirasi adik-adik yang ingin segera sekolah. Tapi mereka juga harus punya izin dari orang tua untuk menjamin keselamatannya. Harus dipastikan tidak terjadi klaster baru," pesannya.
Kendati demikian, Ia menambahkan, pendidikan sesuatu yang penting, namun kesehatan siswa adalah yang utama.
"Segera kita akan koordinasi dengan pemda setempat setelah lampu hijau diberikan, intinya kesehatan masyarakat lebih penting," tutupnya.