Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura Hermes Felle

Komisi A: Pemkab Yalimo Jangan Terobos Batas Wilayah Milik Pemkab Jayapura

SENTANI, Semuwaberita.com - Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Yalimo, jangan menerobos batas wilayah Kabupaten Jayapura, karena batas wilayah itu sudah ada dalam lembaran Negara.

"Jadi batas wilayah ini, tidak boleh diterobos oleh Pemda Kabupaten Yalimo. Dikarenakan batas wilayah ini telah ditentukan oleh ketetapan Negara, yang mana sudah tertuang dalam lembaran Negara. Oleh sebab itu, teman-teman dari Kabupaten Yalimo tidak boleh menyebrang untuk melakukan pembangunan fisik," kata Ketua Komisi A, Hermes Felle kepada sejumlah awak media, di Kompleks Perkantoran Gunung Merah, Kantor DPRD Kabupaten Jayapura, Sentani, Kabupaten Jayapura, Jumat (18/9/2020) siang.

Permintaan Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura itu terkait adanya pembangunan fisik yang dilakukan oleh Pemda Kabupaten Yalimo di Perbatasan Wilayah antara Kabupaten Jayapura dengan Kabupaten Yalimo, tepatnya di Distrik Airu.

Politisi PDI Perjuangan ini menyebutkan, kegiatan pembangunan fisik yang dilakukan Pemda Kabupaten Yalimo di wilayah administrasi pemerintahan Kabupaten Jayapura itu, Pemerintah Kabupaten Jayapura berhak menghentikan semua aktivitas pembangunan fisik tersebut.

Menurut Hermes, terkait batas wilayah ini perlu ada pertemuan khusus antara Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Yalimo. Supaya dua wilayah ini bisa saling mengetahui wilayah mana saja yang menjadi kekuasaan mereka masing-masing.

"Oleh sebab itu, kami pernah melakukan komunikasi dengan pemerintah Kabupaten Yalimo, untuk melakukan pertemuan khusus terkait batas wilayah ini. Tetapi, sampai saat ini pertemuan itu belum saja terlaksana, dikarenakan adanya alasan-alasan tertentu dari pemerintah Kabupaten Yalimo yang membuat pertemuan ini selalu tertunda," bebernya.

Untuk itu, dirinya berharap, kedepannya Pemda Kabupaten Yalimo harus bisa memahami baik batas wilayah, agar sebelum melakukan pembangunan fisik itu tidak terjadi salah tempat. Karena kalau sudah salah tempat seperti saat ini tentu persoalannya akan sangat besar. 

Karena itu, Hermes pun mengimbau bagi daerah-daerah lain yang berbatasan dengan Pemerintah Kabupaten Jayapura, harus memahami baik wilayahnya, baru melakukan pembagunan fisik. Supaya tidak terjadi kelalaian seperti yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Yalimo ini. Karena, pihaknya akan tetap mengacu pada lembaran Negara yang sudah ditentukan aturannya.

"Oleh karena itu, bagi daerah-daerah yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Jayapura, kami imbau jangan sekali-kali menerobos batas wilayah. Karena jika ada ditemukan, maka kami akan tetap bertindak sesuai aturan yang berlaku atau aturan yang ada pada lembaran Negara," tukasnya. (Irf)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media