Jayapura, Semuwaberita.com- Dalam rangka memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 bagi masyarakat Jayapura, Satgas Covid-19 Kota Jayapura melakukan rapat evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya.
Rapat evaluasi tersebut dipimpin Wakil Wali Kota Jayapura, Ir. H. Rustan Saru, MM dan Wakil Ketua III Satgas covid-19 Kota Jayapura serta dihadiri ahli kesehatan, ahli epidemologi, beberapa pimpinan OPD, forkopimda dan masing-masing bidang, juga dihadiri Ketua Pansus covid-19 DPRD Kota Jayapura, bertempat di halaman parkir kantor Walikota, Kamis (26/11/2020).
“Sesuai data dan perkembangan pasien positif Covid-19 di Kota Jayapura bulan November ini menurun, jika dilihat pada Oktober 2020 rata-rata kasus per hari 54 orang, September rata-rata 34 orang per hari. Memasuki November pasien positif hanya 30 orang per hari,”kata Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru.
Menurut Rustan Saru, berkurangnya pasien positif corona ini menunjukkan bahwa RO RT sudah dibawah 1 yaitu 0,57, tingkat penularan semakin sedikit dan tingkat kesembuhan semakin banyak. Namun yang patut diapresiasi adalah yang ditangani Litbangkes bulan September, Oktober hasil swab keluar 10 hari sampai 2 minggu, untuk 2 minggu terakhir hasil swab keluar paling lama 4 hari, ini suatu kemajuan yang sangat positif.
Lebih lanjut dia menjelaskan, penurunan kasus Covid-19 ini terjadi dengan dilakukanya pendisiplinan, penegakan hukum, memperketat operasi yustisi dan patrol di tempat-tempat hiburan, tempat pariwisata, termasuk aktifitas malam hari setiap Sabtu, Minggu.
Selain itu, pihak Kementerian Agama juga harus melakukan sosialisasi dan mengedarkan surat kepada semua tempat ibadah di Kota Jayapura dan kepada yang melakukan pesta pernikahan, agar pada pelaksanaan kegiatannya tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Ini dilakukan karena sampai hari ini ada beberapa tempat ibadah yang tidak lagi menerapkan protokol kesehatan. Apabila ada yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan, maka akan diberikan teguran, sanksi dan bahkan bisa saja ditutup kegiatannya,” tegasnya.
Terkait adanya rencana pembukaan aktifitas belajar mengajar di sekolah mulai Januari 2021, kata Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru, pihaknya meminta Dinas Pendidikan melakukan pertemuan dengan instansi terkait baik satgas, pihak sekolah, komite sekolah, ikatan dokter Indonesia (IDI).
Sementara itu, kepada seluruh masyarakat menjelang Natal dan Tahun baru diperkiraka aktifitas masyarakat semakin tinggi, sehingga setiap melaksanakan kegiatan harus meminta ijin aktifitas dari Satgas covid-19 Kota Jayapura.
Bahkan untuk ijin keramaian dari kepolisian harus ada, supaya betul-betul tertib dalam melaksanakan kegiatannya, termasuk juga hotel harus minta ijin ketika ada kegiatan sampai jam 9 malam.(Aman)