SENTANI, semuwaberita.com -
Kasus dugaan penghinaan yang dilakukan oknum guru terhadap siswa Sekolah Yayasan Santo Paulus, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Sabtu (7/3) lalu kini telah ditangani Penyidik Polres Jayapura.
Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon kepada wartawan, Senin, (09/03/2020) mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk oknum guru yang diduga telah melakukan penghinaan terhadap siswanya saat kegiatan pramuka.
"Langkah langkah kepolisian selain mendatangi tempat kejadian kita juga sudah lakukan pemeriksaan awal terhadap saksi dan terhadap oknum guru untuk bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Tentunya ini masih dalam proses pengembangan penyelidikan dan penyidikan," ungkap Kapolres.
Terkait aksi demo yang dilakukan puluhan siswa, Senin (09/03/2020) pagi sebagai bentuk protes terhadap ucapan guru yang tidak pantas kepada muridnya, Kapolres mengaku demo berjalan aman, lancar. Aspirasi para murid sudah disampaikan kepada pihak yayasan dan Kepala Sekolah SMP dan SMA.
"Kami (Polisi) juga tadi hadir disana untuk menjelaskan, agar kegiatan ini tidak mengganggu proses belajar mengajar. Dari pihak oknum guru juga sudah menyampaikan permintaan maaf kepada anak didiknya yang ada di SMP dan SMA. Dan anak didik sudah terima. Proses belajar mengajar juga sudah kembali normal," ungkap Kapolres
Tidak Ada Unsur SARA
Dirinya menegaskan, berdasarkan pemeriksaan awal dalam kasus ini dipastikan tidak ada unsur rasisme, sebagaimana isu yang tersebar di media sosial.
"Jadi ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan Rasis atau Sara. Sebab yang disampaikan guru itu tidak tertuju pada suku, agama atau ras dan antar golongan tertentu. Itu yang perlu dicatat," tegas mantan Kapolres Mimika ini.
"Jadi secara umum arahnya kepada penghinaan sebagaimana diatur dalam pasal 315 KUHP. Informasi yang kami dapat ini cuma penghinaan, jadi jangan sampai ada ucapan yang digiring oleh kelompok tertentu. Karena dari pemeriksaan terhadap oknum guru, para saksi termasuk siswa, tidak ada ucapan dari guru terhadap suku tertentu," tegasnya lagi
Jangan Terpengaruh Hoax
Kapolres mengimbau semua pihak agar tidak terpengaruh kepada berita berita yang disebarluaskan lewat media sosial. Berikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum untuk penyelesaian kasus ini.
"Semua harus bisa mengendalikan diri, mengontrol diri, jangan memberitakan menyebarkan berita secara hoax. Tidak ada yang boleh mengganggu, kalau ada yang mengganggu akan berhadapan dengan aparat," tegasnya mengingatkan
Disinggung apakah aksi demo ada yang memboncengi? Kapolres mengatakan pasti pihaknya telah melakukan estimasi terburuk perkiraan terburuk baik dari pihak yang berupaya mengganggu. Apalagi beberapa waktu lalu Papua mengalami kejadian pasca ujaran rasis di Surabaya. "Tentunya ini tidak ditumpangi ! Kami juga sampaikan pesan bahwa semua harus berjalan sesuai dengan koridor hukum, tidak ada yang boleh mengambil langkah sendiri, inisiatif sendiri kemudian membuat kegiatan sendiri tentunya kami akan bertindak tegas," seru Kapolres
Dirinya meminta masyarakat tidak perlu khawatir, sebab Polisi akan lakukan penegakan hukum secara transparan.
"Percayakan semuanya kepada pihak keamanan khususnya kepada pihak kepolisian. Kita akan transparan (dalam penegakan hukum) dan kami berharap pihak-pihak tertentu berpikir positif dan menjaga Kamtibmas yang ada di wilayah Sentani dan juga di Papua jangan sampai merugikan orang lain, kami dari aparat akan bertindak tegas,"serunya lagi.
Selain melakukan penegakan hukum, tambah Kapolres, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan baik Provinsi maupun Kabupaten untuk langkah penanganan selanjutnya.**