JAYAPURA, semuwaberita.com - KPU Provinsi Papua mengingatkan kepada para pemilih yang akan memberikan hak suaranya dalam pemungutan suara Pilkada di 10 Kabupaten, agar tidak membawa ponsel saat berada dalam bilik suara.
Komisioner KPU Papua, Melkianus Kambu menegaskan, larangan membawa ponsel saat di TPS tersebut sebagai antisipasi jika pemilih mengambil dokumentasi calon yang dipilihnya.
“Memang bawa Hanphone atau perangkat yang sejenisnya itu dilarang,” tegas Melkianus, Senin (07/12/2020) malam.
Ia menjelaskan, pada saat pemilih masuk di dalam bilik suara atau lingkaran TPS, petugas akan memastikan tidak membawa serta handphone (ponsel) atau perangkat sejenisnya.
“Jadi itu nanti di periksa, barulah si pemilih ini bisa menyalurkan hak pilihnya,” jelasnya.
Larangan lainnya, lanjut Melki, saat datang ke TPS, pemilih dilarang menggunakan pakaian maupun atribut yang berkaitan dengan pasangan calon.
Sementara itu, terkait dengan pemilih yang saat ini tengah menjalani isolasi mandiri ataupun yang sedang dirawat lantaran Covid-19, ungkap Melki, petugas TPS akan mendatangi tempat isolasi atau rumah sakit tempat pasien di rawat, untuk selanjutnya dapat menggunakan hak pilihnya.
Melki menambahkan, petugas TPS akan datang didampingi dengan pengawas dengan menggunakan APD lengkap pada pukul 12.00 hingga 15.00 di tempat isolasi atau RS.
“Jadi pasien Covid-19 tetap diberikan haknya, dia akan menyampaikan siapa calon yang dipilih nanti petugas TPS yang disampingi pengawas dan juga saksi akan membantunya,” terangnya
Mewakili KPU Papua, Melkianus kembali mengimbau masyarakat di 10 Kabupaten yang berada di Provinsi Papua, untuk menggunakan hak suaranya pada 9 Desember 2020 (besok).
“Jangan lupa, datang ke TPS mulai pukul 07.00 - 15.00, gunakan hak memilih Anda,” serunya.
Seperti diketahui Pilkada serentak akan digelar di 10 kabupaten antara lain, kabupaten Keerom, Supiori, Waropen, Nabire, Asmat, Yahukimo, Yalimo, Merauke, Pegunungan Bintang dan Mamberamo Raya. Sementara pilkada di Boven Digoel akibat adanya sengketa pilkada berujung pada situasi keamanan yang tidak kondusif saat ini. (Iriani)