Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Bupati Mimika, Eltinus Omaleng,Bupati Puncak Willem Wandik, dan Bupati Paniai Meki Nawipa, menyepakati batas wilayah atau titik kordinat/Diskominfo Puncak

Bupati Mimika, Puncak, Intan Jaya dan Paniai Akhirnya Sepakat Soal Batas Wilayah

JAKARTA, semuwaberita.com - Sengketa batas wilayah yang selama ini menjadi polemik antara beberapa Kabupaten di wilayah yang berbatasan dengan tambang emas Grasberg (Pertambangan Freeport), di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua kini telah berakhir.
 
Ini menyusul ditandatanganinya Berita Acara Kesepakatan oleh empat Bupati dari Kabupaten yang bersengketa yakni Bupati Mimika, Eltinus Omaleng,Bupati Puncak Willem Wandik, dan Bupati Paniai Meki Nawipa, sementara dari Intan Jaya diwakili oleh sekretaris Bappeda Intan Jaya.
 
Penandatanganan kesepakatan batas wilayah ini berlangsung usai Rapat Koordinasi (Rakor),di Hotel Luminor, Jakarta, Senin (9/3),kemarin dan disaksikan langsung oleh perwakilan Direktur Jenderal Bina Administrasi, Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri
 
Adapun Kabupaten yang bersengketa yakni Kabupaten Mimika dengan Kabupaten Puncak, Mimika dengan Intan Jaya, serta Mimika dengan Paniai
 
Dikutip dari rilis Diskominfo Kabupaten Puncak, suasana rapat koordinasi awalnya berjalan dengan adu argument, apalagi Bupati Mimika datang dengan kekuatan full karena Bupati juga menyertakan para anggota dewannya.
 
Sehingga saling mempertahankan argumen terjadi, meski tidak berlangsung lama, karena pihak Kemendagri kemudian memperlihatkan titik-titik kordinat yang selama ini menjadi polemik, yang diperlihatkan oleh Kasubdit Batas Wilayah Kemendagri
 
Tidak Lagi Mempersoalkan
 
Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengaku telah menerima batas wilayah atau titik kordinat yang disepakati tersebut,dan siap untuk tidak mempersoalkan batas wilayah.
 
Alasan mengapa sampai pihaknya selama ini ngotot dan mempertahankan argument soal tapal batas, aku Omaleng, lebih pada titik kordinat di wilayah tambang GresGresber
 
Karena menurutnya, Grasberg secara hukum dan aturan, masuk dalam wilayah kabupaten Mimika yang tidak bisa bergeser sedikit pun
 
"Ternyata setelah dalam rakor tersebut, pihak Kemendagri memperlihatkan titik kordinat yang dipersoalkan, ternyata batas wilayah untuk tiga Kabupaten ini,Puncak, Intan Jaya dan Paniai,sebenarnya hanya melewati bagian kulit luar gunung Grasberg, sementara Gunung Grasberg tetap berada di Kabupaten Mimika," ungkap Omaleng
 
Oleh karena itu, dirinya tidak lagi mempersoalkan. Sebab titik kordinat sesuai dengan apa yang Kabupaten Mimika inginkan
 
“Setelah Kami melihat soal tapal-tapal batas yang dipaparkan di atas, ternyata sesuai dengan kita punya kenginan kita,Gunung Grasberg tetap di Kabupaten Mimika,tapal batas yang disepakati hanya diluar Gunung Gresberg,” ujarnya.
 
Lalu soal pembagian royalty PTFI, aku Omaleng, tetap diberlakukan adil. "Yang utama adalah kita ini memiliki hubungan kekeluargaan yang abadi,tapal batas hanya administrasi yang dibuat saja,”tambahnya.
 
Ditempat yang sama, Bupati Puncak Willem Wandik mengatakan Tapal Batas ini selalu menjadi polemik sejak dirinya masih menjadi staf di Kabupaten induk Puncak Jaya. Dimana persoalan tapal batas dengan kabupaten Mimika,tidak pernah selesai, bahkan terbawa terus sampai saat kabupaten Puncak dimekarkan. Namun persoalan tapal batas tidak pernah juga selesai, meski sudah beberapa kali difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri.
 
"Bupati Intan Jaya,Bupati Paniai,Puncak, kami selama ini sudah sepakat, hanya selama ini kami menunggu Bupati Mimika saja, puji Tuhan malam ini luar biasa sekali, pertemuan ini bisa dihadiri oleh Bupati Mimika,akhirnya kita menyepakati batas wilayah antara Mimika dengan Puncak, Mimika dengan Intan Jaya, Mimika dengan Paniai, dan ini menjadi salah satu momen dan sejarah sepanjang masa, tidak akan rubah lagi,”ungkapnya.
 
Persiapan Provinsi Papua Tengah
 
Lanjut Willem Wandik, dengan adanya kesepakatan tapal Batas ini, akan membantu Kabupaten-kabupaten untuk proses pemerintahan dan pembangunan, bahkan yang lebih utama, adalah mensukseskan terbentuknya Provinsi Papua Tengah, yang selama ini diperjuangkan oleh para Bupati yang tergabung dalam wilayah adat Provinsi papua Tengah.
 
"Dengan adanya Kesepakatan batas wilayah ini, maka proses pemetaan akan lebih jelas, akan memuluskan pemekaran Provinsi Papua Tengah,”tegasnya.
 
Sementara itu,Kasubdit Batas antar daerah Wilayah III, Direktorat Toponimi dan Batas daerah ,Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayaan, Kementerian dalam Negeri,Drs,Wardani,MAP,selaku sosok yang selama ini dibuat sakit kepala, karena mengurus tapal batas di empat Kabupaten ini, mengaku setelah ada kesepakatan batas wilayah antara para Bupati, pihaknya akan segera memproses untuk menjadi Keputusan Menteri Dalam Negeri.
 
"Sehingga dengan adanya Keputusan Menteri dalam negeri soal tapal Batas yang jelas ini, akan membantu pemerintah daerah untuk melakukan penataan wilayahnya lebih baik lagi, baik wilayah Distrik dan kampung," katanya
 
“Kesepakatan ini merupakan batas wilayah terluar antara Kabupaten, batas wilayah memiliki banyak manfaat untuk Kabupaten,baik dari sisik cakupan adminnistrasi wilayah pemerintahan, efektvits pelayanan ke masyarakat, dan termasuk kejelasan admintrasi kependudukan dan daftar pemilih, intinya banyak manfaat setelah ada kejelasan tapal batas ini,” pungkasnya.(Iriani)
 
Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media