SENTANI, semuwaberita.com - Anggota DPRD Kabupaten Jayapura, H. Wagus Hidayat, SE, mengunjungi konstituennya di BTN Matoa, Yahim, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Minggu (8/3/2020) malam lalu. Kunjungan dalam rangka silaturrahmi tersebut, Wagus Hidayat menerima sejumlah keluhan yang mana dia berjanji akan meneruskannya ke pihak Eksekutif selaku pengambil kebijakan.
Kedatangan legislator partai PPP ini disambut antusias warga. Pertemuan berlangsung dengan suasana santai penuh keakraban. Beberapa perwakilan warga kemudian menyampaikan sejumlah keluhan diantaranya terkait miras yang sering meresahkan warga setempat juga soal penerangan lampu jalan serta perbaikan jalan masuk ke perumahan BTN Matoa
“Kunjungan ini untuk menjalin silaturrahmi. Saya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Jayapura hadiri disini atas undangan warga. Dengan begitu secara tidak langsung saya bisa menyerap aspirasi dari warga secara langsung, kalaupun tidak sesuai dengan bidang tugas di komisi saya. Namun segala masukan akan diteruskan ke kawan-kawan lain di DPRD sesuai dengan Tupoksinya,” ujar Wagus Hidayat
Sebagai anggota DPRD Kabupaten Jayapura, Dayat sapaan akrabnya menyampaikan terimakasih kepada warga BTN Matoa yang telah memilih dan mendoakan dirinya.
“Oleh karena itu, saya merasa bertanggung jawab untuk terus menyapa dan akan terus bangun komunikasi dengan warga disini,” ungkapnya.
Menjawab sejumlah keluhan warga, Dayat menyampaikan sebagai anggota Legislatif dirinya hanya dalam wewenang menjaring aspirasi termasuk mengawasi dan mengawal kerja pemerintah daerah. Di kesempatan tatap muka itu, Dayat juga menyampaikan sejumlah agenda kerja yang sedang di kerjakannya bersama anggota lainnya di parlemen, diantaranya soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan tidak mampu.
“Saya kebetulan di Komisi A, dari kami ada 2 Raperda yang telah dirancang. Yaitu, Raperda soal pengangkatan dan pemberhentian aparat kampung serta Raperda tentang bantuan hukum untuk masyarakat tidak mampu atau miskin,” jelasnya.
Kosmas salah satu warga enyampaikan aspirasinya secara langsung, utamanya soal peredaran minuman keras (Miras) di Kabupaten Jayapura yang sangat meresahkan masyarakat. Supaya kiranya pihak Dewan bisa menyuarakannya ke pihak terkait agar peredarannya bisa dibatasi bila perlu ditutup.
Menjawab pertanyaan Kosmas, Ketua Fraksi Bhinneka Tunggal Ika ini mengatakan, pihak DPRD bersama pemerintah telah mendata penjual minuman keras yang ada di kabupaten Jayapura. “Karena ada demo tolak miras dari masyarakat beberapa waktu lalu ke Kantor DPRD, dan kita langsung ambil langkah cepat lakukan pertemuan duduk bersama pihak-pihak berkepentingan. Jangan capek-capek ingatkan kami kalau kami lamban, kalau saya masih diatas saya akan ingatkan terus pihak keamanan dan pemerintah daerah soal apa saja,” pungkasnya.(Irfan)