Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE, M.Si, didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Jayapura Ny. Magdalena Luturmas Awoitauw, S.Pd, Sekda Kabupaten Jayapura Dra. Hanna S. Hikoyabi, S.Pd, M.KP dan sejumlah unsur Forkompimda bersama menabuh Tifa sebagai tanda dibukanya Rakerda 2020 di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Rabu (11/3/2020)/Irfan

Rakerda 2020 Kabupaten Jayapura, Titik Beratkan Evaluasi Capaian Kinerja Perangkat Daerah

SENTANI, semuwaberita.com - Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE, M.Si, membuka secara resmi kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pemerintah Kabupaten Jayapura Tahun 2020 dengan tema, “Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Menuju Kabupaten Jayapura Berkualitas, Sejahtera dan Ramah” bertempat di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu (11/3/2020).

Bupati Jayapura dalam sambutannya menegaskan, bahwa Rakerda juga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembangunan pada tahun sebelumnya dan bahkan di tahun berjalan.

“Dimana, rapat kerja daerah ini merupakan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Forum Komunikasi antar perangkat daerah dan sinkronisasi,” katanya.

Selain itu, kata Mathius, Rakerda itu guna mensinergikan penyelenggaraan pemerintahan, serta program kegiatan secara terpadu khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura. Rakerda kali ini juga menitikberatkan pada evaluasi capaian kinerja perangkat daerah (PD) dalam melaksanakan urusan wajib dan juga urusan pilihan yang berdasarkan pada hasil evaluasi RPJMD.

“Dokumen RPJMD merupakan pegangan kita semua, karena dokumen RPJMD memuat rencana jangka menengah daerah. Tetapi, juga memuat arahan dari RPJP (Rencana Pembangunan Jangka Pembangunan) daerah kita. Jadi rencana pembangunan jangka panjang Kabupaten Jayapura akan berakhir pada tahun 2025,” katanya.

Sehubungan dengan itu, isi dari RPJP Kabupaten Jayapura adalah bagaimana sumber daya manusia (SDM) Kabupaten Jayapura harus menjadi terdepan di Papua. RPJP ini sudah ditetapkan 15 atau 20 tahun yang lalu oleh para pemimpin sebelumnya.

“Tetapi karena ini adalah arah pembangunan kita, maka ini juga sudah menjadi pegangan kita,” ujarnya.

Sehingga dengan demikian semua pihak tentunya tidak bisa bekerja tanpa arah. 25 tahun RPJP   berjalan itu menjadi pegangan, kemudian juga diturunkan dalam RPJMD. Karena di RPJMD juga memuat tentang visi-misi kepala daerah waktu kampanye.

Selain itu, RPJMD juga memuat kajian-kajian akademik maupun pendekatan Teknokrat. Kemudian memuat tentang perencanaan dari bawah melalui kegiatan Musrenbang dan aspirasi masyarakat.

“Jadi ini kolaborasi dari tiga hal besar, sehingga itu menjadi dokumen. Bagaimana janji-janji politik kepala daerah, kemudian Bagaimana kajian-kajian akademik dan bagaimana aspirasi masyarakat yang datang dari bawah,” jelasnya.

Karena itu, lanjut dia, dokumen itu menjadi penting, sehingga semua pikiran, pendapat dan masukkan bisa dielaborasi dalam dokumen itu, yang sudah ditetapkan melalui peraturan daerah oleh DPR. Karena itu, rencana strategi dari semua organisasi perangkat daerah semua instansi yang ada itu juga turunan dari itu. (Irfan)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media