Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal saat menyerahkan DPA secara simbolis kepada perwakilan OPD/Pratiwi

Ini Alasan Pemprov Papua Terlambat Serahkan DPA.

JAYAPURAsemuwaberita.com -  Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal menjelaskan keterlambatan penyerahan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) di lingkungan pemprov Papua dikarenakan perubahan sistem pengelolaan pemerintahan, yang mana dari pusat meminta agar dilakukan mengunakan SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah).

"Awalnya kami menggunakan SIPD ternyata tidak bisa digunakan sehingga kembali beralih menggunakan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA)," jelas Klemen Tinal usai penyerahan DPA di Sasana Karya kantor Gubernur, Kamis (11/02/2021).

Padahal, ujar Klemen, secara nasional Provinsi Papua merupakan provinsi yang sudah dapat menggunakan SIPD secara keseluruhan jika dibandingkan dengan provinsi lainnya di Indonesia

Lanjutnya, pada saat penyerahan ternyata ada sistem tersebut yang tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya, padahal pihaknya sudah sampai ke pusat untuk mengecek teknologi informasinya, akan tetapi tetap tidak bisa.

Klemen menjelaskan, pihaknya memutuskan untuk kembali menggunakan SIMDA berdasarkan Peraturan Gubernur Papua.

"Hal ini yang tadi disampaikan pada saat penyerahan DPA secara simbolis kepada masing-masing OPD, sehingga jika tiba-tiba harus kembali ke SIPD, semua sudah siap," tutupnya. (Pratiwi)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media