A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: helpers/idkategori_helper.php

Line Number: 28

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: helpers/idkategori_helper.php

Line Number: 59

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: helpers/idkategori_helper.php

Line Number: 106

Pj Gubernur Papua Paparkan Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan Ketiga di Kemendagri
Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Pj Gubernur Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun saat memaparkan evaluasi capaian kinerja triwulan ketiga di hadapan tim evaluator Kemendagri/Dian Mustika

Pj Gubernur Papua Paparkan Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan Ketiga di Kemendagri

Jakarta, semuwaberita.com - Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun paparkan evaluasi capaian kinerja triwulan ketiga (terhitung sejak perpanjangan jabatan pada September 2023, red) di hadapan tim evaluator Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Kamis (13/06/2024).

Ridwan Rumasukun dalam evaluasi didampingi Inspektur Provinsi Papua Anggiat Situmorang, Staf Khusus Gubernur Papua Ferdinan Risamasu, dan Plt.Kepala Biro Perekonomian, Andri.

Evaluasi dipimpin Staf Khusus Kemendagri, Kastorius Sinaga bersama 6 evaluator.

Kepada wartawan, Pj Gubernur mengaku ada 259 halaman yang ia paparkan dihadapan tim evaluator.



Meski mendapat apresiasi dari tim evaluator, namun Ridwan mengaku ada juga beberapa hal yang menjadi sorotan.

Oleh karenanya ia berkomitmen untuk menindaklanjuti segala masukan yang diberikan Tim Evaluator Dirjen Kemendagri tersebut.

"Jadi rata-rata para evaluator memberikan masukan-masukan untuk perbaikan, dan itu sepenuhnya kami terima karena itu sangat baik bukan hanya untuk evaluasi ini saja tetapi juga untuk tugas keseharian tugas kami," aku Ridwan.



Intinya, kata dia, evaluasi kinerja ini sebagai bentuk kepatuhan Penjabat Kepala Daerah sebagaimana merujuk pada  ketentuan Pasal 18, Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, Kemendagri melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas Penjabat (Pj) Kepala Daerah.

"Jadi evaluasi Pj kepala daerah ini dilakukan setiap tiga bulan sekali dan  arahan Bapak Presiden dan Bapak Mendagri juga sudah jelas, bagaimana kita dalam penanganan misalkan masalah stunting, pelayanan publik,  kemiskinan esktrem, dan juga terkait inflasi. Kita harus menyampaikan secara terus menerus dengan kualitas yang bagus, sehingga semua bisa terkendali sebagaimana harapan bapak presiden," terangnya.

"Alhamdulilah, kita sudah melaksanakan evaluasi ini hingga triwulan ketiga. Semoga semuanya bisa terlaksana hingga masa akhir jabatan sebagai penjabat gubernur," lanjutnya.

Ridwan berharap evaluasi capaian kinerja ini menjadikan Provinsi Papua bisa lebih baik lagi ke depannya.(irn)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media