Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda Papua, Alex Kapisa/Iriani

Pemerintah Papua Usulkan Inpres Baru PON XX

JAYAPURAsemuwaberita.com – Pemerintah Provinsi Papua kembali akan mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo agar mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) baru tentang Pekan Olahraga Nasional (PON) XX tahun 2021 yang akan digelar di Papua Oktober mendatang.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda Papua, Alex Kapisa menuturkan, pihaknya telah menyiapkan draft Inpres baru untuk mendukung penyelenggaraan PON XX di Papua.

"Terkait Inpres baru ini, kami masih terus dengan kementerian terkait di Jakarta,” katanya.

Ia menjelaskan, dalam Inpres baru ini lebih kepada penegasan-penegasan terkait konteks penyelenggaran PON yang diselenggarakan pada kondisi abnormal yakni di masa pandemi Covid-19

"Karena di Inpres No 10 tahun 2017 dan Inpres No 1 tahun 2020 dari sisi penegasan terhadap format penyelenggaran PON belum ada, sehingga perlu payung hukum yang baru," jelasnya.

Oleh karena itu, lanjut Alex, Pemerintah Papua  sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko MPK) sebagai leading sector.

“Inpres baru ini tentunya akan ada penegasan dukungan anggaran dari pemerintah pusat kepada Papua,” tuturnya.

Menurut Alex, sebelumnya Pemerintah Papua melalui Panitia Besar Pekan Olahraga Nasional (PB PON) dan PB Peparnas sudah mengajukan anggaran kepada pemerintah pusat. Dengan demikian, jika pemerintah pusat membantu Papua maka membutuhkan payung hukum yang jelas. 

"Dalam Inpres baru ini selain anggaran, ada penegasan-penegasan terkait proses serahterima asset dari Barang Milik Negar (BMN) kepada Barang Milik Daerah (BMD)," terangnya.

“Draf Inpres yang sedang kita diskusikan ini mengacu pada penyelenggaran Asian Games 2018 Jakarta-Palembang, sehingga asset-aset milik negara pasca pon nanti diserahkan kepada Pemda Papua sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” terangnya lagi.

Dalam draft Inpres baru ini, Pemerintah Papua mengusulkan biaya pemeliharaan dan perawatan venue-venue PON. Ini penting, karena dibutuhkan payung hukum yang jelas ketika anggaran dipakai untuk perawatan venue PON nanti.

“Biaya perawatan venue kita sudah hitung bersama Universitas Gadjah Mada (UGM) sehingga setiap tahun kita anggarkan pada APBD, karena setelah asset-aset milik Negara ketika diserahkan maka langsung menjadi tanggungjawab kita dalam perawatan dan pemeliharaanya,” bebernya.

Sebelumnya, Panitia Besar Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2021 mengajukan anggaran kepada pemerintah pusat sebesar Rp1,6 triliun dari kebutuhan sekitar Rp2 triliun. 

Dimana sekitar Rp500 miliar sisanya dianggarkan lewat Kemenpora kepada PB PON Papua. "Sehingga dari Rp1,6 triliun yang diajukan, kita tidak tahu nanti seperti apa, apakah pemerintah akan merespon usulan ini atau pakai sesuai standar mereka, harapannya disetujui dalam waktu tidak terlalu lama,” ungkap Yunus Wonda kepada pers belum lama ini.

Saat ini, kata Yunus Wonda, PB PON Papua tak lagi mendapat dukungan anggaran dari APBD Provinsi. Sebab sebelumnya telah mendapat alokasi sebesar Rp2 triliun untuk pembangunan venue dan lainnya. Sehingga untuk menutupi kebutuhan komponen broadcasting dan konsumsi, PB PON Papua membutuhkan dukungan anggaran dari pusat. (Iriani)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media