Jayapura,Semuwaberita.com - Kepala OJK Provinsi Papua dan Papua Barat, Adolf Fictor Tunggul Simanjuntak menyampaikan penyaluran Pinjaman Online (Pinjol) diakumulasi hingga bulan April 2021, sebesar Rp 579 M, yang mana ,terdapat 325.500 rekening yang telah memanfaatkan layanan Pinjol.
"Papua Barat terdapat 37.536 rekening peminjam dengan akumulasi penyaluran pinjaman sebesar Rp 123,69 Miliar," katanya di Jayapura Jumat 25 Juni 2021.
Untuk iti ia menghimbau kepasa masyarakat Papua dan Papua Barat agar tidak tergiur dengan penawaran produk lewat SMS/WA apalagi tanpa Persetujuan Konsumen.
"Kami menghimbau agar masyarakat mengabaikan penawaran pinjaman online melalui WA/SMS yang tidak dikenal karena dapat dipastikan bahwa penawaran dimaksud berasal dari Pinjol Ilegal," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing mengingatkan agar masyarakat untuk selalu berhati-hati dengan penawaran pinjaman online ilegal yang semakin marak terjadi di tanah air.
"Hingga saat ini kami melalui Satgas Waspada Investasi (SWI) telah memblokir 3.193 pinjaman online (pinjol) ilegal yang sebagian besar memanfaatkan data pribadi nasabah untuk keperluan penagihan dengan intimidasi," jelasnya.
Disampaikannya, selain proses penagihan yang tidak manusiawi, fee-nya juga sangat tinggi. Pinjam Rp 1 juta hanya diberikan Rp600 ribu dan bunga yang dijanjikan 0,5% per hari menjadi 2,5% per hari.
Jangka waktu pinjaman disepakati selama 10 hari namun pada hari ke-tujuh sudah dilakukan penagihan dengan intimidasi dan tidak beretika.
Tongam L. Tobing juga menyampaikan bahwa saat ini terdapat 125 Pinjol yang terdaftar di OJK. Masyarakat dihimbau agar melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum memutuskan akan meminjam sejumlah uang melalui Pinjol. (Pratiwi)