Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Pemusnahan barang kadaluarsa oleh Dinas Koperindag Puncak Jaya, Kamis (22/07/2021)/Diskominfo PJ

Dinas Koperindag Puncak Jaya Musnahkan Satu Ton Barang Kadaluarsa

Muliasemuwaberita.com - Guna menjamin keamanan pangan di Kabupaten Puncak Jaya, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan secara berkala melakukan razia makanan dan minuman kadaluarsa dan yang mengandung bahan berbahaya di kios, toko dan pasar. 

Razia ini juga dilakukan dalam rangka pengecekan legalisasi  keberadaan usaha perdagangan, berupa pengecekan SITU dan SIUP. 

Barang kadaluarsa ini kemudian dikumpulkan untuk dimusnahkan. Tidak tanggung tanggung berat barang kadaluarsa mencapai 1 ton

Pemusnahan dilakukan pada Kamis (22/07/2021) di pasar Sentral Nagalo Muni

Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Puncak Jaya, Ewonggen Kogoya, S.Th. M.KP mengatakan, barang kadaluarsa ini diperoleh dari penyisiran tim razia yang dibagi tiga tim

Tim sidak I beroperasi di wilayah Kota Baru Pagaleme, tim sidak II di Kota Lama Mulia dan tim sidak III di Distrik Ilu. Setiap tim terdiri dari 40 orang. 

"Razia ini dilakukan sebagaimana amanat Undang-undang nomor 8 tahun 2019 tentang Perlindungan Konsumen. Dalam razia diperoleh bahan makanan dan minuman kadaluarsa dan tidak layak konsumsi sebanyak 1 ton," ungkap Ewonggen Kogoya.

Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Esau Karoba, S.Pak. M.Si

Sementara itu Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.Sos. S.IP, MM. dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Esau Karoba, S.Pak. M.Si mengapresiasi kerja keras Dinas Koperindag khususnya tim sidak. 

"Kegiatan ini sangat positif karena memberi jaminan keamanan pangan kepada masyarakat," ujar Bupati 

Ia menegaskan bahwa perlindungan konsumen adalah tanggunggung jawab semua pihak, bukan hanya pemerintah tapi juga tanggung jawab tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan semua komponen masyarakat. 

"Oleh karena itu pengawasan makanan dan minuman kadaluarsa terus digaungkan demi keamanan pangan," tegas Bupati. 

Dalam acara pemusnahan bahan makanan dan minuman kadaluarsa turut hadir Sekretaris Dewan Daut T. Wendamili, SH. M.KP, Danramil Mulia Kapten Harapan, perwakilan Polres, tokoh masyarakat dan perwakilan pedagang kios dan pasar. Pemusnahan dengan cara pembakaran  1 ton barang tidak layak konsumsi dilakukan oleh Asisten II, Kadis Koperindag dan Sekwan. (Adv)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media