SENTANI, semuwaberita.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura akan turun lapangan untuk menindaklanjuti dan mengawasi kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), termasuk nelayan hingga ojek online yang kesulitan membayar cicilan akibat imbas Coronavirus atau Covids-19.
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo, S.IP, pandemi Corona ini memberi imbas di semua aspek terutama kepada para pekerja informal. Ia mengatakan, Presiden Jokowi secara tegas telah mengeluarkan instruksi agar dunia perbankan dan perusahaan leasing memberi kelonggaran selama setahun kepada pekerja informal menunda pembayaran cicilan.
Dimana dampak dari wabah Coronavirus atau Covid-19 juga ikut memperlambat ekonomi hampir di berbagai sektor.
Apresiasi
Instruksi Presiden Jokowi ini diapresiasi Klemens Hamo.
“Jika masih ada bank atau leasing yang meminta pembayaran, kami akan langsung turun dan akan kita tindaklanjuti serta pengawasan kita jalan terus. Kami akan mendorong dan mendukung masyarakat, karena ini sudah keputusan dari pemerintah pusat,” katanya politisi partai Nasdem ini saat diwawancarai wartawan, Sabtu (28/3/2020) kemarin.
Ia berharap perbankan dan perusahaan leasing di Kabupaten Jayapura paham dengan keadaan sekarang dan mematuhi instruksi presiden untuk memberi kelonggaran kepada para debitur. Serta perbankan dan perusahaan leasing wajib hukumnya melaksanakan kebijakan yang telah diserukan oleh orang nomor satu di Indonesia dan itu merupakan keputusan dari pemerintah pusat.
“Inikan sudah jelas instruksi dari bapa Presiden memberi kelonggaran pembayaran cicilan terutama kepada pekerja informal. Seharusnya perbankan segera melaksanakan, jangan ada dalih belum ada pemberitahuan," tegasnya.
"Kami minta kepada masyarakat untuk segera melapor ke pihak Dewan apabila ada perusahaan leasing atau perbankan yang tetap melakukan penagihan tanpa memberi keringanan,” tegasnya lagi.
Menolong Masyarakat
Menurut Klemens Hamo, kebijakan ini sangat menolong masyarakat menengah ke bawah yang terdampak langsung dari wabah virus Corona ini, apalagi di saat Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura telah mengeluarkan imbauan soal pembatasan aktivitas (social distancing) dan kegiatan selama beberapa hari kedepan untuh mencegah mewabahnya virus Corona.
“Dalam situasi seperti ini semua usaha akan terhenti, apalagi virus Corona ini bukan hanya di Indonesia, tetapi seluruh dunia. Negara maju saja harus melarang warganya keluar rumah, apalagi kita di Indonesia yang belum lengkap alat medisnya,” pungkasnya. (Irfan)