SENTANI, semuwaberita.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD sepakat melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022.
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Jayapura Mathius Awoitauw dan Ketua DPRD Klemens Hamo disaksikan sejumlah anggota lainnya dan Sekda Hanna Hikoyabi, serta sejumlah pimpinan Perangkat Daerah berlangsung di Ruang Sidang Kantor DPRD Kabupaten Jayapura, Kamis (25/11/2021).
Bupati Jayapura Mathius Awoitauw menjelaskan, untuk anggaran 2022 mendatang, Pemkab Jayapura diarahkan memprioritaskan penanganan sumberdaya manusia hak-hak masyarakat adat dan ekonomi kerakyatan.
Untuk itu, Bupati sangat berharap proses selanjutnya berjalan lancar, sehingga APBD Tahun Anggaran 2022 bisa ditetapkan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
"Dengan adanya penandatanganan MoU atau nota kesepahaman materi KUA - PPAS APBD tahun anggaran 2022 itu, sekiranya penetapan APBD 2022 juga cepat dilaksanakan," harapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo mengatakan, setelah penandatanganan dokumen selanjutnya pihaknya akan membahas rancangan APBD induk tahun anggaran 2022. Rancangan APBD induk yang sudah di sepakati antara Banggar DPRD dan TAPD Kabupaten Jayapura.(irf)