Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa

Panglima: Anggota TNI Polri yang Bentrok di Mimika Jalani Proses Hukum

JAYAPURA,semuwaberita.com- Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan akan melakukan proses hukum terhadap oknum anggota TNI yang bentrok dengan anggota Brimob di Mimika, pada (27/11/2021).

"Anggota TNI Angkatan Darat yang ribut ini, sudah proses hukum itu ada 4 orang. Jadi TNI kita serius dan kita sekarang proses hukumnya,"ujar Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Makodam XVII/Cenderawsih, Rabu (1/11/2021).

Panglima menyebutkan, jika anggota yang TNI yang melakukan pelanggaran semuanya diproses hukum termasuk sesuai dengan kesalahan masing-masing. 

"Jadi untuk anggota TNI yang di Mimika sudah berjalan dan personel sudah diperiksa,"katanya. 

Bahkan, kata Panglima, pihaknya juga sudah mendapat informasi dari Mabes Polri bahwa personelnya yang terlibat bentrok itu sudah di proses. 

"Saya sudah komunikasi dengan Kapolri terkait insiden tersebut. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Kapolri,"lanjut Andika. 

Dikatakan, TNI dan Polri telah berkomitmen, bila ada terjadi gesekan antara personel di lapangan, maka proses hukum wajib dilakukan. 

Andika telah berkomunikasi dengan Kapolri dan berkomitmen, bila ada gesekan antarpersonel di lapangan, maka proses hukum wajib dilakukan. 

Ia meminta media dan masyarakat mengawal proses hukum keempat anggota oknum anggota TNI AD yang saat ini sedang menjalani proses hukum.

Sebelumnya diberitakan, Anggota Brimob yang tergabung dalam Satgas Amole telibat bentrok dengan prajurit Kopassus TNI AD dari Satgas Nanggala di Timika, Papua, pada Sabtu (27/11/2021). 

Keributan itu terjadi di lokasi Ridge Camp Pos RCTU Mile 72 tepatnya di depan Mess Hall, Timika Kabupaten Mimika,  Papua. Peristiwa bentrokan itu bermula ketika personel Satgas Amole Kompi 3 berjualan rokok di area pos RCTU Ridge Camp Mile 72. (Aman)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media