A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: helpers/idkategori_helper.php

Line Number: 28

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: helpers/idkategori_helper.php

Line Number: 59

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: helpers/idkategori_helper.php

Line Number: 106

DPRD Kabupaten Jayapura Siap Tindaklanjuti Tuntutan Warga Soal Miras ke Pemda
Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Istimewa

DPRD Kabupaten Jayapura Siap Tindaklanjuti Tuntutan Warga Soal Miras ke Pemda

SENTANIsemuwaberita.com – DPRD Kabupaten Jayapura menerima sejumlah tuntutan dari puluhan massa pendemo dari Pemuda-pemudi Forum Peduli Kabupaten Jayapura di depan kantor DPRD Kabupaten Jayapura, Jumat (14/2) pekan lalu.

Dalam aksinya, massa menuntut agar DPRD dan Pemkab Jayapura segera menutup semua tempat penjualan minuman beralkohol dan tidak memberikan izin bagi penjualan minuman beralkohol dalam bentuk apapun.
Selain itu, mereka juga meminta DPRD segera evaluasi dan merevisi Perda minuman keras No.9 Tahun 2015, lalu melakukan sweeping secara ketat oleh pihak keamanan setiap waktu.

“Apabila selama dua bulan aspirasi tidak di dengar pemuda-pemudi Kabupaten Jayapura bersama solidaritas anti miras akan lakukan sweeping secara sepihak,” tegas koordinator aksi demonstrasi, Menasse Bernard Taime

“Bahwa sesungguhnya minuman alkohol adalah pembunuh, perusak ketentraman juga masa depan generasi muda, sudah banyak korban akibat minuman beralkohol,” sambungnya.

Menurut Taime, miras merupakan pemicu segala tindakan kriminal termasuk kecelakaan lalu lintas di jalan raya, bahkan jadi salah satu faktor penyebab bertambahnya jumlah penderita HIV/Aids akibat sex bebas di wilaya bumi Khenambai Umbay

“Apalagi pelaksanaan PON XX bulan Oktober Tahun 2020, Kabupaten Jayapura tuan rumah, wajib hukumnya bebas dari peredaran minuman beralkohol,” ungkap Manase

Apabila selama dua bulan aspirasi tidak didengar, para pemuda peduli Kabupaten Jayapura bersama solidaritas anti miras mengancam akan melakukan sweeping

Sementara itu anggota DPRD yang diwakili oleh Clief Ohee didampingi Mathius Lewerissa dan Sihar L. Tobing menegaskan akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh para massa pendemo tersebut ke pemerintah daerah (eksekutif)

“Tuntutan sudah kami terima, nanti kami akan teruskan ke pemerintah daerah dengan melakukan rapat pertemuan,” ujar Clief Ohee.

“Kami adalah manifestasi atau wakil dari bapak/ ibu sekalian. Kami terima pemyampaian aspirasi ini dengan baik dan kami akan rapat dengan lakukan pertemuan,” imbuhnya.

Pada pertemuan nanti, DPRD akan mengundang pihak-pihak terkait untuk lakukan hearing atau rapat dengar pendapat (RDP), salah-satunya dengan Dinas Perizinan untuk menunjukkan kembali soal pemberian izin bagi penjual minuman keras.

“Kami akan meninjau lagi perizinannya, dan kami akan libatkan pihak Satpol PP dalam rangka implementasi peraturan daerah yang telah ditetapkan dengan dana publik. Dinas Perindag akan kami libatkan begitu juga dengan Polres Jayapura akan kami libatkan,” pungkasnya.(Fan)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media