Jayapura, semuwaberita.com - Ketua DPR Papua Jhoni Banua Rouw bersama sejumlah anggota DPRP menemui ratusan Mahasiswa dan Rakyat Papua yang berunjuk rasa menolak rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua di lingkaran atas Abepura, Kota Jayapura, Jumat (01/04/2022) siang. Selain di lingkaran abe, unjuk rasa yang sama juga berlangsung di Expo Waena.
Disana mereka mendengarkan orasi para pendemo dan pembacaan pernyataan sikap oleh Juri Bicara (Jubir) Petisi Rakyat Papua (PRP) Jeffry Wenda.
Tampak hadir anggota DPRP Laurenz Kadepa, H. Abu Hanifah Asso, Namantus Gwijangge, Jimi Biniluk dan Las Nirigi.
Penyampaian aspirasi berlangsung tertib dengan pengawalan ketat aparat Kepolisian dibantu TNI.
Usai mendengarkan aspirasi pendemo, Ketua DPRP, Jhony Banua Rouw meminta para pendemo yang menolak wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) atau pemekaran provinsi di Papua agar dapat menyampaikan aspirasinya melalui dialog.
Ia juga meminta massa pendemo tidak terprovokasi hingga melakukan tindakan anarkis saat menyampaikan aspirasinya.
"Sebagai orang Papua, alangkah baiknya kita dapat lebih santun menyampaikan aspirasi untuk menolak rencana pembentukan DOB," kata Jhoni.
Ia mengaku, banyak masyarakat yang datang ke DPR Papua untuk menyampaikan aspirasi terkait pemekaran DOB.
"Jadi, ini ada dua kelompok yang kita lihat datang. Karena memang ada kelompok yang datang menyampaikan aspirasinya itu menerima atau mendukung pemekaran dan juga ada kelompok yang datang untuk menolak DOB," akunya.
Merespon itu, lanjut Jhoni, pihaknya harus fair karena keduanya punya aspirasi. Namun, belakangan ini lebih banyak aksi menolak pemekaran DOB.
"Beberapa waktu lalu saya mengundang adik-adik BEM yang ingin menyampaikan aspirasi. Saya sudah ketemu dengan mereka untuk berdiskusi, karena kami ingin tahu apa yang menjadi alasan untuk menolak pemekaran tersebut. Sehingga sebagai lembaga Legislatif, kami bisa melihat secara baik, serta bisa mendapat data yang benar," beber Legislator Partai NasDem Papua ini.
"Kami dari DPR Papua ingin ada diskusi, sehingga sebagai anggota dewan bisa memberikan keputusan dan pertimbangan berdasarkan konstitusi," sambungnya.
Penyampaian aspirasi di jalan masuk Buper Waena dikawal ketat aparat Kepolisian
Sebaiknya menurut Jhony, masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi lewat aksi demo dapat menyurati DPR Papua agar bisa beraudensi.
"Sebab, aksi massa demo turun ke jalan dapat berpotensi memunculkan korban, termasuk masyarakat umum juga terkena dampaknya secara langsung," imbuhnya.
"Kami di DPR Papua sangat siap menerima aspirasi tersebut. Dan, semua aspirasi itu akan kita bawa ke pusat dan sedikit tak mengurangi apapun," tegasnya menambahkan.
Meski begitu secara tegas Jhoni menyatakan pihaknya tidak lagi memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi soal menerima atau menolak DOB atau pemekaran, mengingat Undang-Undang (UU) Otsus perubahan tahun 2021 telah disahkan.
"Jadi kami tidak punya kewenangan, karena kalau dulu (pemekaran) itu harus atas dasar persetujuan DPR Papua, MRP dan Gubernur. Akan tetapi, yang sekarang ini tidak ada lagi seperti itu. Karena semuanya langsung melalui pemerintah pusat," tukas pria yang juga Ketua DPD Partai NasDem Kota Jayapura ini.
Unjuk rasa para pendemo yang mengatasnamakan mahasiswa dan rakyat Papua itu akhirnya bubar secara tertib dan aman. Usai pembacaan pernyataan sikap dan penandatanganan petisi penolakan DOB atau pemekaran provinsi di Papua di atas kain warna berwarna putih. (Irfan)