Jayapura, semuwaberita.com - Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Pejabat
Pengelola Informasi dan Dokumentasi (Rakor PPID), berlangsung di Aula Diskominfo, Selasa (19/04/2022) pagi.
Gubernur Papua, Lukas Enembe dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Gubernur, Cfrianus Y Mambay menyatakan, PPID di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemerintahan Provinsi Papua merupakan badan publik, yang wajib mengelola informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku dan dikelola oleh Pejabat Pengelola Informasi
dan Dokumentasi.
"Kinerja PPID SKPD yang baik dan profesional diharapkan mampu menciptakan pemerintahan yang berwibawa, bersih dan transparan (Good Governance)," kata Gubernur.
Oleh karena itu, dalam melaksanakan tugasnya ada beberapa hal penting yang perlu dilakukan oleh PPID SKPD yaitu menyamakan persepsi perubahan terhadap berbagai aturan terkait pelayanam Informasi Publik, membuat, mengaktifkan dan mengembangkan website SKPD serta melakukan inovasi pelayanan informasi yang dapat mempermudah akses informasi bagi masyarakat dengan mengikuti perkembangan teknologi informasi yang ada.
"Menyusun dan mengklasifikasi daftar Informasi Publik, mempublikasi daftar Informasi Publik, melakukan uji konsekuensi terhadap beberpa informasi yang dikecualikan, dan berpartisipasi dalam mendukung Satu Data Indonesia (SDI) dengan melakukan pendataan
dan desiminasi pada SKPD masing-masing," jelas Gubernur.
Di akhir sambutannya, Gubernur menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah
puasa di bulan suci Ramadhan 1443 bagi ASN bagi umat muslim di tanah Papua.
"Mari kita jadikan momentum ibadah puasa tahun ini untuk meningkatkan ketakwaan, iman dan syukur kita sebagai umat Allah serta meningkatkan kinerja kita sebagai Aparatur Sipil Negera yang profesional," ucapnya.(Irn)