Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Ketua Pengurus Daerah - Ikatan Notaris Indonesia (Pengda INI) Kabupaten Jayapura, Samuel Sera Chadi Erari, S.H., M.Kn., didampingi Sekretaris Pengda INI Kabupaten Jayapura, Muhammad Sidatra, S.H., M.Kn/foto:Irfan

Notaris Kabupaten Jayapura Nyatakan Dukungan Kongres ke-XXIV INI di Jawa Barat

Sentani, semuwaberita.com - Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kabupaten Jayapura memutuskan untuk mendukung pelaksanaan Kongres ke-XXIV INI tetap dilaksanakan di Jawa Barat pada November 2022 mendatang.

Dukungan itu disampaikan Ketua Pengda INI Kabupaten Jayapura Samuel Sera Chadi Erari, S.H., M.Kn., kepada wartawan di Sentani, Kamis (08/09/2022).

Dukungan tersebut berdasarkan keputusan yang dihasilkan setelah melakukan Rapat Anggota Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia Kabupaten Jayapura, guna menanggapi surat dari Pengurus Pusat (PP) Ikatan Notaris Indonesia (INI) Nomor : 181/1-IX/PP-INI/2022, yang meminta seluruh Pengurus Daerah INI untuk mengambil keputusan di Luar Kongres yaitu, memajukan waktu pelaksanaan Kongres INI XXIV pada bulan November 2022, dan memindahkan tempat pelaksanaan dari Jawa Barat ke Bali.

Samuel Erari juga mengatakan, sesuai hasil keputusan bersama anggota, maka diputuskan Pengda INI Kabupaten Jayapura menolak usulan tersebut.

“Hari ini kami sudah melakukan pertemuan untuk Rapat Anggota dengan hasil pernyataan sikap kita adalah menolak pelaksanaan Kongres INI ke-24 itu dipindahkan ke Bali dengan alasan bahwa sesuai dengan Anggaran Dasar INI Pasal 12 ayat 4 bahwa tempat pelaksanaan kongres telah ditetapkan melalui Kongres di Makassar,” ujar Samuel Erari didampingi Sekretaris Muhammad Sidrata.

Tidak Sesuai ART

Ketua Pengda INI Kabupaten Jayapura seusai mengadakan rapat anggota notaris bersama rekan-rekan anggota notaris menyatakan sikap, bahwa yang dilakukan oleh Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP-INI) itu tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat (4) Anggaran Rumah Tangga (ART) INI, karena Kongres XXIII INI di Makassar telah memutuskan bahwa Pelaksanaan Kongres XXIV INI bertempat di Jawa Barat.

Keputusan RP3YD INI tanggal 16 Juni 2022 di Kampar Riau telah diputuskan, bahwa Kongres XXIV INI di Jawa Barat diselenggarakan pada bulan November 2022.

"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, saya meminta Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP-INI) segera mencabut surat tanggal 1 September 2022 Nomor : 181/1-IX/PP-INI/2022 tersebut," terangnya dengan nada tegas.

Menurut Samuel Erari, Pengurus Pusat - Ikatan Notaris Indonesia (PP - INI) tidak bisa memutuskan secara sepihak berdasarkan pernyataan sikap para anggota untuk memindahkan tempat lokasi kongres dari Jawa Barat ke Bali, karena keputusan Jawa Barat sebagai tuan rumah telah diputuskan dalam Kongres INI di Makassar tahun 2019 lalu.

“Sedangkan, untuk waktu pelaksanaan di bulan November, telah sesuai dengan keputusan Pra Kongres di Kampar Riau pada Juli 2022 lalu. Jadi, pada dasarnya kami dari Pengda INI Kabupaten Jayapura tetap mendukung Jawa Barat sebagai tuan rumah Kongres INI ke-XXIV tahun 2022,” tukasnya.

Selain itu, Samuel juga menambahkan, alasan pemindahan tempat pelaksanaan kongres ini, karena sebelumnya ada permintaan dari empat (4) bakal calon Ketua Umum PP-INI, dengan alasan Ketua Pengda INI Provinsi Jawa Barat juga maju sebagai calon Ketua Umum, sehingga dianggap Jawa Barat posisinya tidak netral sebagai tuan rumah kongres.

Untuk diketahui, Kongres ke-XXIV INI merupakan agenda tiga tahunan untuk memilih Ketua PP-INI dan juga menyusun agenda-agenda terkait lainnya. Sementara, pada Kongres ke-XXIV INI di Jawa Barat nanti, guna memilih Ketua dan juga pengurus PP-INI periode 2022 - 2025.

Untuk diketahui, Pengda INI Kabupaten Jayapura saat ini didukung oleh 20 anggota notaris aktif, yang tersebar di Kabupaten Jayapura, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Wamena dan Kabupaten Nabire. (Irf)

 

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media