Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Asisten II Bidang Perekonomian Setda Kabupaten Jayapura, Edi Susanto berpose bersama usai menyerahkan secara simbolis dana Rp100 juta di Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura, Kamis (14/5/2020)/Istimewa

Kepolisian di Kabupaten Jayapura Diminta Kawal Penggunaan Alokasi Dana Kampung

SENTANI, semuwaberita.com - Pihak Kepolisian diminta untuk mengawal dan mengawasi penggunaan anggaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura kepada pihak Pemerintah Kampung untuk membiayai berbagai program kegiatan yang dicanangkan oleh pemerintah.

Pasalnya, dana kampung diperuntukkan bagi peningkatan pembangunan daerah setempat yang rentan terjadi penyimpangan dalam penggunaannya.

Asisten II Bidang Perekonomian Setda Kabupaten Jayapura Edi Susanto mengatakan, alokasi dana Rp100 juta ke setiap kampung untuk program ketahanan pangan yang telah dicanangkan oleh Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, bertujuan untuk membiayai kegiatan kampung dalam mengembangkan program ketahanan pangan di kampungnya masing-masing.

Untuk itu, manajemen pengelolaan alokasi anggaran tersebut harus sesuai dengan petunjuk dan teknis yang sudah dikeluarkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) selaku penanggung jawab dari program tersebut.

“Ada petunjuk teknis atau juknis dalam penggunaan anggaran itu. Hal itu yang harus diikuti oleh setiap kepala kampung. Sehingga penggunaan dana tersebut dapat mencapai hasil sesuai dengan apa yang diinginkan oleh pemerintah daerah,” kata Edi dalam arahannya disela-sela penyerahan dana Rp100 juta di Distrik Nimbokrang, Kamis (14/5/2020).

Sebagaimana diketahui, Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE, M.Si, telah mencanangkan program ketahanan pangan di semua kampung yang ada di wilayah kabupaten Jayapura. Pencanangan program ketahanan pangan itu di back up dengan alokasi anggaran senilai 100 juta rupiah untuk masing-masing kampung.

Program ketahanan pangan tersebut dicanangkan dalam rangka menyikapi wabah pandemi Covid-19. Di mana, pemerintah khawatir jika masalah ini terus berkepanjangan maka bukan tidak mungkin masyarakat bisa saja kehabisan pangan.

Sehingga dengan alokasi dana yang diberikan oleh pemerintah daerah yang bersumber dari alokasi dana kampung (ADK) itu betul-betul menyiapkan semua kampung sebagai sumber ketahanan pangan untuk wilayah kabupaten Jayapura. (Irfan)

 

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media