Jayapura, semuwaberita.com - Penjabat Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Pendataan Orang Asli Papua (OAP) dan Koordinasi Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah dan Lembaga Adat Wilayah Mamta (Mamberamo Tabi), berlangsung di Hotel Horison Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis (04/04/2024) pagi.
Kegiatan sosialisasi yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Adat Provinsi Papua ini diikuti oleh perwakilan dari 9 Kabupaten/Kota serta Lembaga Adat maupun Pengurus Dewan Adat Mamberamo Tabi.
Dalam sambutannya, Pj Ridwan mengatakan, pelaksanaan pendataan Orang Asli Papua (OAP), merupakan komitmen pemerintah provinsi untuk menjaga keberlangsungan masyarakat adat.
Ini sebagaimana bunyi Pasal 18B ayat 2 (dua) Undang-Undang Negara Kesatuan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menyebutkan bahwa negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya.
“Saya berharap berharap dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi pendataan OAP hari ini, dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin dalam menjalin silatuhrahmi dan sinergisitas oleh pemerintah dan para tokoh adat di wilayah adat Mamberamo Tabi,” harap Ridwan yang didampingi Pj Sekda, Derek Hegemur.
Menurut ia, pendataan OAP di wilayah adat Mamberamo Tabi sangat penting dilakukan, untuk memperkuat identitas budaya serta melindungi hak-hak masyarakat adat.
Dimana agenda besar ini juga untuk memastikan seluruh OAP tercakup dalam program pembangunan yang adil dan berkelanjutan.
“Sebab agenda ini juga dapat membantu pemerintah dan lembaga terkait dalam menyusun kebijakan yang memperhatikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat adat, guna mendapat perlindungan maupun layanan dan dukungan yang dibutuhkan,” tukasnya.(irn)