Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Ketua Fraksi BTI DPRD Kabupaten Jayapura, Wagus Hidayat/Irfan

Usulan Pansus Covid-19 Ditolak Dalam Rapat Bamus DPRD Kabupaten Jayapura

SENTANIsemuwaberita.com- Usulan pembentukan panitia khusus (Pansus) penanganan Covid-19 (Coronavirus) di Kabupaten Jayapura yang diusulkan Fraksi Bhinneka Tunggal Ika (BTI) dan PKB ditolak dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD, yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Jayapura, Jumat (19/6/2020).

Dari pantauan semuwaberita.com, rapat Banmus yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo itu memilih jalan voting untuk menentukan apakah dibentuknya Pansus Covid-19 atau Pansus Pemekaran Kampung.

Dari 5 fraksi yang mengikuti rapat Banmus, hanya 2 fraksi yang mendukung Pansus Covid-19 yakni Fraksi Bhinneka Tunggal Ika (BTI) dan Fraksi PKB. Sedangkan tiga fraksi lainnya yakni Fraksi Nasdem, PDI Perjuangan dan Gerindra menyatakan menolak usulan pembentukan Pansus Covid-19.

Tiga  Fraksi yang menolak ini, lebih memilih pembentukan Pansus Pemekaran Kampung karena dinilai lebih urgent (mendesak) untuk saat ini

Anggota Fraksi Bhinneka Tunggal Ika (BTI) DPRD Kabupaten Jayapura, Angganetha Wally selaku fraksi pengusul menganggap aneh saat Banmus DPRD Kabupaten Jayapura melakukan voting.

“Selama beberapa hari belakangan ini, anggota DPRD Kabupaten Jayapura berdebat untuk pembentukan dua pansus. Kami dari Fraksi Bhinneka Tunggal Ika lebih pro kepada Pansus Covid-19, alasannya karena hal itu sangat urgent dan sangat mendunia,” ungkap Angganetha Wally, saat dikonfirmasi wartawan usai rapat Banmus pembahasan atau pembentukan Pansus, Jumat (19/6/2020).

“Lagi pula yang dipakai dari beberapa OPD termasuk dari anggaran DPR yang digeser ke tim gugus tugas Covid-19 itu sebesar Rp2 miliar rupiah. Hal itu yang harus kami tahu sudah sejauh mana pertanggungjawabannya. Tetapi, kenyataannya ketika kami di rapat Banmus dengan pimpinan dan seluruh anggota Dewan, ternyata kami kalah voting saat menentukan Pansus Covid-19 atau Pansus Pemekaran Kampung yang dipilih untuk dibentuk,” ujarnya menyesalkan

Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui bahwa, fraksi BTI dan PKB telah berjuang untuk membentuk Pansus Covid-19. 

"Kami di dalam lembaga ini tidak diam, tetapi kami telah berjuang untuk menjawab aspirasi masyarakat, menjawab kebutuhan masyarakat. Walaupun kami kalah, tetapi kami sudah berjuang untuk membawa aspirasi masyarakat,”ungkapnya

Telah Berjuang

Sementara itu Ketua Fraksi Bhinneka Tunggal Ika (BTI) DPRD Kabupaten Jayapura,. Wagus Hidayat, menambahkan, selaku fraksi pengusul Pansus Penanganan Covid-19 telah berjuang untuk membentuk Pansus Covid-19, namun kalah saat lakukan voting.

“Kami dari Fraksi Bhinneka Tunggal Ika telah berusaha semaksimal mungkin untuk mendorong agar dibentuknya Pansus Covid-19. Namun dalam voting, kami hanya didukung oleh Fraksi PKB dan tiga fraksi lainnya mendukung pembentukan Pansus Pemekaran Kampung,” aku Dayat 

Menurut dia, jika melihat dalam penanganan Covid-19 selama tiga bulan ini sangat banyak menggunakan dana, juga adanya pergeseran dana untuk penanganan Covid-19 ini telah dianggarkan sebanyak Rp49 miliar lebih.

“Kami banyak menerima aduan maupun keluhan, entah itu dari pasien maupun warga yang terdampak langsung akibat Covid-19 ini. Sehingga kami mengupayakan agar seharusnya dibentuk Pansus Covid-19 ini, namun akhirnya ditolak," ucapnya meminta maaf.

Seperti diketahui pemerintah Kabupaten Jayapura telah menaikkan status pencegahan dan penanganan covid-19, dari status siaga menjadi tanggap darurat

Peningkatan status ini, diklaim oleh pemerintah daerah akibat meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19, yang kini telah menyebar di 5 Distrik Kabupaten Jayapura

Hingga Kamis (18/6/2020) kemarin tercatat sebanyak 159 kasus positif Covid-19, 114 diantaranya masih dirawat, 46 sembuh dan satu meninggal dunia.(Irfan)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media