SENTANI, semuwaberita.com – Polemik terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Covid-19 di DPRD Kabupaten Jayapura berakhir. Itu setelah rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Jayapura memutuskan untuk Polemik tidak menyetujui usulan pembentukan Pansus Penanganan Covid-19.
Fraksi PDI Perjuangan bersyukur pimpinan dan anggota Bamus memiliki kebijaksanaan dengan mengambil keputusan tepat terkait fungsi pengawasan DPRD pada saat pandemi Covid-19.
Sejak awal fraksi PDIP berpendapat jika fungsi pengawasan DPRD terkait penanganan Covid-19 lebih tepat dijalankan melalui kinerja Komisi-Komisi. Sebab, sesuai tata tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Jayapura bisa melibatkan 25 Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Jayapura. Sehingga dipandang tidak perlu membentuk Panitia Khusus.
“Sesuai dengan tata tertib Dewan nomor 12 tahun 2018, yaitu segala sesuatu itu harus mengacu kepada hasil voting. Ketika ada terjadi miss demokratis di dalam pengambilan keputusan, maka di buka ruang untuk melaksanakan voting dan itu sudah ada dalam Tatib Dewan,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jayapura, Hermes Felle kepada wartawan, Rabu (24/6/2020).
Lanjut Hermes Felle menyampaikan, pihaknya lebih memilih pembentukan Pansus Pemekaran Kampung, ketimbang Pansus Penanganan Covid-19.
“Menurut hemat dari Fraksi PDI Perjuangan itu, saya lebih cenderung mendorong pemekaran kampung. Jadi kami dari Frakssi PDI Perjuangan mendorong, dan kenapa harus mendukung pembentukan (Pansus) pemekaran kampung. Karena ini merupakan satu PR (pekerjaan rumah) yang ditinggalkan oleh kepala daerah sebelumnya tepatnya di tahun 2008,” paparnya.
Pemekaran Kampung
Dia menjelaskan, pemekaran kampung sudah menjadi ikonnya Kabupaten Jayapura. Hingga saat ini belum ada satu kampung yang pemekarannya langsung di definitif kan.
“Sehingga, kami memandang tidak perlu membentuk Pansus Covid-19. Dengan demikian, kami dari Fraksi PDI Perjuangan memandang penting sekali untuk mendukung Pansus Pemekaran Kampung,” tegasnya
Apalagi, fraksinya menilai Bupati Jayapura Mathius Awoitauw beserta seluruh jajaran Pemerintah kabupaten dalam hal ini Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pencegahan Covid-19 telah bekerja keras menangani pandemi Covid-19.
“Kami menilai Bupati Mathius beserta seluruh jajaran Pemkab Jayapura bekerja keras, all out menangani pandemi Covid-19. Kami lebih cenderung menyerahkan segala sesuatu aktivitas pemantauan dan pengawasan untuk penanganan Covid-19 itu lebih mempercayakan kepada teman-teman di tim gugus tugas Covid-19,” ucapnya
Apalagi, lanjut Hermes, didalam gugus tugas ada unsur TNI-Polri yang tentunya bekerja sangat profesional.
“Kalau ada tudingan miring itu saya pikir tidak mungkin karena mereka profesional,” ujarnya.
Saran dan kritik DPRD, ungkap Hermes, bisa disampaikan dalam rapat-rapat Komisi dimana perwakilan semua fraksi ada di sana, dan di setiap Komisi bisa lakukan hearing dengan OPD-OPD yang terlibat dalam penanganan Covid-19.
”Kalau ada dua fraksi lain yang menolak Pansus Pemekaran Kampung, itu bagi saya merupakan sikap politik mereka. Tapi, kami tetap membuka diri dengan teman-teman dari dua fraksi yang menolak pemekaran kampung dan siap menghimpun mereka untuk bersama-sama di dalam Pansus Pemekaran Kampung,” pungkasnya (Irfan)