Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Jayapura, Slamet, S.Pd/Istimewa

Fraksi PKB DPRD Kabupaten Jayapura Akhirnya Kirim Anggota ke Pansus Pemekaran

SENTANIsemuwaberita.com - Fraksi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) menjadi satu dari dua fraksi yang menolak pembentukan panitia khusus (Pansus) Pemekaran Distrik dan Kampung. Meski begitu, Fraksi PKB tetap mengirimkan dua anggotanya untuk berada di dalam panitia khusus (Pansus).

“Saya pikir kan proses sudah berlangsung, kemudian persoalan kemarin soal setuju atau tidak setuju itu kan hanya persoalan beda pendapat saja. Tetapi, saya pikir itu wajarlah dinamika yang ada. Keputusan di DPR itu kan diambil secara musyawarah berdasarkan mufakat, kemudian kemarin yang disetujui itu pansus pemekaran, maka itulah keputusan DPR dan dalam keputusan itu kita akan mengutus anggota,” ujar Ketua Fraksi PKB Slamet, S.Pd, saat dihubungi via telepon seluler, Jumat (3/7/2020).

Menurut dia, meski fraksinya mendukung pembentukan Pansus Penanganan Covid-19, tapi bukan berarti tidak boleh mengirim perwakilannya atau utusannya ke Pansus Pemekaran Distrik dan Kampung.

"Karena kami menganggap, bahwa kemarin di fraksi kami berdasarkan hasil musyawarah kami di internal bahwa kami memandang Pansus Covid-19 lah yang dibutuhkan saat ini. Akan tetapi, begitu kita paripurna kemarin pada saat voting kan kita beda pendapat. Saya pikir itu hal yang wajar, kemudian ketika keputusan itu ke arah situ, ya itu keputusan DPR. Saya pikir gak ada soal lah, ke arah situ,” jelas Wakil Ketua DPW PKB Provinsi Papua tersebut.

Pria yang juga Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Jayapura ini menyatakan, pihaknya telah menetapkan dua orang utusan untuk dikirim menjadi anggota Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran Distrik dan Kampung.

“Kami hanya utus dua orang saja dari Fraksi PKB, yakni saya sendiri dan pak (Piet Hariyanto) Soyan,” katanya.

Untuk Pansus Pemekaran Distrik dan Kampung, lanjut Slamet, juga hal yang penting. Akan tetapi, menurut bisa ditunda di berikutnya. "Namun kembali lagi itulah keputusan DPR, yang mana Pansus Pemekaran disetujui oleh tiga fraksi. Maka terbentuk lah Pansus Pemekaran dan kami dari PKB tetap mengutus anggotanya,” pungkasnya. (Irfan)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media