Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Penyerahan bantuan sosial oleh Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal kepada warga terdampak covid-19 beberapa waktu lalu/Istimewa

Penyaluran Bantuan Sosial di Papua Terkendala Data Kependudukan

JAYAPURA, semuwaberita.com – Penyaluran bantuan sosial oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua kepada warga yang terdampak Covid-19, terkendala data kependudukan.

 Hal ini dikatakan Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Setda Provinsi Papua, Muhammad Musaad kepada wartawan di Jayapura, Kamis(25/6/2020).  

Dia menuturkan,  penyaluran bantuan sosial oleh pemerintah berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sementara sampai saat ini, baru 45 hingga 50 persen warga yang memiliki NIK.

"Hal ini berarti masih banyak warga di Papua yang belum terdaftar atau memiliki NIK, padahal mungkin saja yang bersangkutan berhak memperoleh bantuan sosial," ujar Musaad

Berkaitan dengan pengendalian dampak Covid-19,  lanjut Musaad, Pemerintah Pusat telah meminta Pemprov Papua untuk mengusulkan kembali bantuan sosial khusus kepada warga yang tidak memilki NIK

“Kami saat ini sedang berupaya untuk melakukan pendataan kembali warga yang belum terdaftar NIK tersebut dan segera menginput datanya ke pusat,” kata Musaad.

Dia mengaku, dalam masa pandemic Covid-19 sekarang ini pihaknya kesulitan karena belum semua daerah di Papua membuka akses

Oleh karena itu, pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Sehingga  ketika melakukan sensus penduduk dapat sekaligus mendata warga yang belum miliki NIK. Agar mereka juga memperoleh bantuan sosial dari pemerintah.

"Karena dari laporan sensus daring (online) yang dilakukan BPS, capaiannya masih berada di bawah target maka jika dilakukan pendataan  lagi maka akan kami manfaatkan sekalian," katanya.

Musaad menambahkan, ke depan akan ada tim yang turun bersama-sama BPS untuk melakukan pendataan khususnya bagi warga yang tidak memiliki NIK.(Iriani)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media