JAYAPURA, semuwaberita.com – Guna memutus penyebaran Covid-19, Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPPAD) Provinsi Papua mewajibkan seluruh pegawainya untuk melakukan rapid test.
Terkait itu, pada Jumat (26/6/2020) siang, bertempat di kantor DPPAD Dok IX Jayapura, digelar kegiatan rapid test yang diikuti oleh seluruh pegawai dan staf
Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua, Christian Sohilait di sela sela kegiatan menuturkan, rapid test wajib dilakukan untuk memastikan, seluruh pegawai bebas dari Covid-19. Apalagi saat ini seluruh perkantoran di lingkungan Pemprov Papua telah dibuka.
"Dinas pendidikan ini paling banyak staf, kurang lebih 400 orang. Karena itu, kami minta dinas kesehatan membantu," ujar Christian
Lanjut katanya, selain para pegawai dan staf, rapid tes juga wajib dilakukan oleh keluarga mereka termasuk para cleaning service.
"Intinya kami ingin memastikan seluruh pegawai sehat dan bisa melakukan pelayanan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Mengingat sampai hari ini pelayanan selalu melibatkan banyak orang," kata Christian.
Sementara itu untuk gelombang pertama rapid test, dari 275 orang yang melakukan tes, 5 orang diantaranya dinyatakan reaktif dan wajib untuk mengikuti tes Swab
"Jadi kemungkinan besar Senin (29/6/2020) kelima orang tersebut akan lakukan tes lanjutan untuk memastikan status mereka," terang Christian seraya menambahkan untuk tes gelombang kedua nantinya akan diikuti oleh staf dan keluarga yang belum menjalani tes.(Iriani)