Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura, Hermes Felle

Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura Siap Perjuangkan Tambahan 5 Kursi

SENTANIsemuwaberita.com - Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura melakukan hearing (rapat dengar pendapat) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jayapura, terkait penambahan jumlah penduduk Kabupaten Jayapura, belum lama ini.

Pemanggilan ini untuk membahas agregat jumlah penduduk Kabupaten Jayapura yang akan berpengaruh pada penambahan kursi anggota wakil rakyat di DPRD Kabupaten Jayapura.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura, Hermes Felle mengatakan saat ini masih ada perbedaan data antara data di KPU Kabupaten Jayapura dan data dari Disdukcapil Kabupaten Jayapura.

“Kami telah lakukan RDP (rapat dengar pendapat) dengan Kepala Disdukcapil. Data dari KPU Kabupaten Jayapura yang diterima dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI maupun KPU Pusat, jumlah warga Kabupaten Jayapura ada sebanyak 167.504. Sedangkan data dari Disdukcapil Kabupaten Jayapura per 31 Juli 2018 itu, warga Kabupaten Jayapura kurang lebih ada sekitar 174.340 dan data ini yang sudah mendapatkan perekaman KTP- elektronik” ungkap Hermes Felle, Senin (6/7/2020)

Padahal, menurutnya, penambahan penduduk sudah tentu dengan sendirinya ada kenaikan. Dalam artian, kenaikan itu untuk bisa mendapatkan penambahan kursi DPRD Kabupaten Jayapura di 2024 mendatang. Karena hal ini ada berhubungan besar sekali dengan Disdukcapil.

“Saya pikir ini sudah cukup dan sangat signifikan, karena dengan adanya 174.340 yang memperoleh perekaman KTP-el. Jadi tinggal kita mengelola data ini secara valid dengan baik, sehingga ini dapat kami memperjuangkan sampai tahun 2022 guna mendapatkan penambahan 5 kursi dari 25 menjadi 30 kursi di DPRD Kabupaten Jayapura pada tahun 2024 nanti,” jelasnya.

Karena data kependudukan ini akan berpengaruh pada perubahan jumlah anggota dewan di setiap kabupaten/kota.

Sebagaimana disebutkan dalam UU Nomor 7 tahun 22017 tentang Pemilihan Umum, ada grade setiap jumlah penduduk dengan anggota dewan.

“Sedangkan saat ini jumlah anggota dewan Kabupaten Jayapura hanya 25 orang, sehingga harus ada penambahan 5 kursi agar bisa menjadi 30 kursi di DPRD Kabupaten Jayapura,” ujar politisi Partai PDI Perjuangan ini.

Ia meminta Dispendukcapil untuk aktif melakukan validasi di lapangan dan dilakukan sinkronisasi di Kemendagri, sehingga data tersebut nantinya bisa valid dan dijadikan patokan untuk banyak kepentingan mulai Pileg, Pilpres dan juga Pilkada.

“Kami juga tidak ketinggalan semangat, sehingga kami di Komisi A mencoba merangkul teman-teman OKP untuk bisa bekerjasama dengan Disdukcapil Kabupaten Jayapura. Supaya mereka juga bisa turun ke 139 kampung dan 5 kelurahan, guna mengambil data yang valid," ungkap Hermes 

"Jangan terlalu berpatokan pada data-data yang langsung di rekrut melalui kepala kampung/kelurahan atau kepala distrik, karena belum tentu data itu valid," sambungnya

Dengan demikian, lanjut Hermes, pihaknya coba menawarkan kepada Disdukcapil untuk merekomendasikan teman-teman yang tergabung dalam OKP agar dapat bekerjasama dengan Disdukcapil, guna mendata kembali ke kampung-kampung dan juga kelurahan yang ada di Kabupaten Jayapura. 

"Kami minta mereka untuk aktif melakukan validasi di lapangan saja, dan ini disetujui Kadis Dukcapil," tukas Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jayapura ini. (Irfan)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media