Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Jayapura, Yunus Wonda - Haris Yoku/Istimewa

Menang di MK, Yunus Wonda - Haris Yoku Siap Dilantik untuk Kabupaten Jayapura

Jayapura, semuwaberita.com - Pasangan Yunus Wonda - Haris Richard Yoku siap dilantik sebagai Bupati - Wakil Bupati terpilih Kabupaten Jayapura periode 2024 - 2029.

Ini setelah Mahkamah Konstitusi (MK) dalam amar putusannya menolak permohonan yang diajukan pemohon, pasangan Jan Jap Ormuseray - Asrin Tasak dalam sidang putusan sengketa hasil Pilkada Kabupaten Jayapura di Mahkamah Konstitusi, Senin (24/02/2025).

Dalam amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibacakan Ketua Majelis Hakim, Suhartoyo menyatakan menolak Eksepsi termohon (KPU Kabupaten Jayapura) dan pihak terkait (pasangan Yunus Wonda - Haris Yoku) untuk seluruhnya.

Sedangkan dalam pokok permohonan:

1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian. Permohonan pemohon yang dimaksud yaitu terkait salah penulisan Keputusan KPU Kabupaten Jayapura tentang penetapan hasil pilkada, yang kemudian diminta untuk diperbaiki.

Hal ini menurut Hakim tidak mempengaruhi hasil perolehan suara yang ditetapkan KPU.

2. Memerintahkan kepada Termohon untuk memperbaiki Keputusan KPU Kabupaten Jayapura nomor 227 tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan KPU Kabupaten Jayapura nomor 226 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayapura tahun 2024, sepanjang Diktum ketiga sehingga menjadi " Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayapura tahun 2024 "sebagaimana Diktum Kesatu dan Kedua ditetapkan dan sekaligus pengumuman pada hari Senin, 09 Desemeber 2024 pukul 23.43 Wit.

" Ketiga, menolak Permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya," tegas Ketua Majelis Hakim, Suhartoyo.

Untuk diketahui, dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kabupaten Jayapura, Pemohon adalah pasangan calon nomor urut 3, Jan Jap L Ormuseray-Asrin Rante Tasak.

Mereka mendalilkan KPU Kabupaten Jayapura yang tak melaksanakan rekomendasi PSU di empat TPS Distrik Sentani, satu TPS Distrik Demta, satu TPS Distrik Nimboran, satu TPS Distrik Waibu, dan satu TPS Distrik Depapre.

Selain itu, Pemohon juga mendalilkan terjadinya dugaan mobilisasi massa dari kabupaten lain yang tidak memiliki hak pilih di lima TPS Kampung Lapua, Distrik Kaureh. Kelima TPS tersebut adalah TPS 5 Kampung Lapua, TPS 8 Kampung Lapua, TPS 11 Kampung Lapua, TPS 12 Kampung Lapua, dan TPS 16 Kampung Lapua.

Dalam petitumnya, Pemohon meminta MK membatalkan Keputusan KPU Kabupaten Jayapura Nomor 227 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan KPU Nomor 226 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayapura Tahun 2024 sepanjang perolehan suara di empat TPS di Distrik Sentani (TPS 7 Kampung Sentani Kota, TPS 17 Kampung Hinekombe, serta TPS 1 dan 4 Kampung Sereh); satu TPS Distrik Demta (TPS 2 Kampung Ambora); satu TPS Distrik Nimboran (TPS 1 Kampung Kuwase); dua TPS Distrik Waibu (TPS 3 Kampung Bambar dan TPS 4 Kampung Doyo Baru); satu TPS Distrik Depapre (TPS 1 Kampung Wabena); serta lima TPS Distrik Kaureh (TPS 5 Kampung Lapua, TPS 8 Kampung Lapua, TPS 11 Kampung Lapua, TPS 12 Kampung Lapua, TPS 16 Kampung Lapua).

Selanjutnya, Pemohon meminta kepada Mahkamah memerintahkan KPU Kabupaten Jayapura melaksanakan PSU di empat TPS Desa Sentani (TPS 7 Kampung Sentani Kota, TPS 17 Kampung Hinekombe, serta TPS 1 dan 4 Kampung Sereh); satu TPS Distrik Demta (TPS 2 Kampung Ambora); satu TPS Distrik Nimboran (TPS 1 Kampung Kuwase); dua TPS Distrik Waibu (TPS 3 Kampung Bambar dan TPS 4 Kampung Doyo Baru); satu TPS Distrik Depapre (TPS 1 Kampung Wabena); serta lima TPS Distrik Kaureh (TPS 5 Kampung Lapua, TPS 8 Kampung Lapua, TPS 11 Kampung Lapua, TPS 12 Kampung Lapua, TPS 16 Kampung Lapua).

Pemohon juga mendalilkan adanya intimidasi yang dilakukan pihak terkait saat gelaran PSU, mobilisasi massa dan penggunaan sistem noken di salah satu Distrik.(irn)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media