Jayapura, semuwaberita.com – Sinergitas Polri dari 4 Polda berhasil membongkar sindikat penjualan senjata api dan amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi telah menangkap tujuh orang pelaku dan menyita sebanyak 17 pucuk senjata api (laras panjang dan pendek) dan 3.573 amunisi serta barang bukti lainnya dari tiga wilayah Polda yaitu Polda Jawa Timur, Polda DIY dan Polda Papua Barat.
Keberhasilan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan terhadap Yuni Enumbi, pelaku utama yang lebih dulu ditangkap pada Jumat, 7 Maret 2025 lalu, saat hendak menyelundupkan senjata dan amunisi ke KKB Puncak Jaya.
Dari penangkapan yang dilakukan oleh Polda Papua bekerjasama dengan Satgas Ops Damai Cartenz, yang kemudian mengarah pada pemasok senjata dari Bojonegoro, Jawa Timur.
“Pengungkapan kasus jual beli senpi dan amunisi ini setelah kita memeriksa Yuni Enumbi, keterangan dari Yuni mengantar tim penyidik untuk memeriksa beberapa orang yang berada di beberapa kota di Indonesia. Setelah kita kerjasama dengan beberapa Polda, kita berhasil mengamankan 6 orang pelaku lainnya,” ungkap Kapolda Papua, Irjen Pol Patrige Renwarin didampingi Ka Ops Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol Faizal Ramadhani dalam konferensi pers yang digelar dan Aula Rupatama Polda Papua, Selasa (11/03/2025), dan diikuti secara virtual oleh Polda Jatim, DIY dan Papua Barat.
Kapolda mengungkapkan operasi penegakan hukum dilakukan sejak 6 Maret hingga 9 Maret 2025.
Tersangka Yuni Enumbi, Eko Sugiono dan Adi Pamungkas dihadirkan dalam konferensi pers
Tujuh pelaku yang ditangkap dan sudah dijadikan tersangka yaitu:
1. Yuni Enumbi (YE) sebagai penyandang dana dan pembeli senjata, beralamat di Yambi Puncak Jaya. Tersangka merupakan mantan anggota TNI dari Kodam XVIII/kasuari.
2. Teguh Wiyono (TW) pemasok dan distributor senjata api dan amunisi beralamat di Bojonegoro, Jawa timur
3. Moch.Harianto (MH) membantu pengemasan dan pengiriman senjata alamat Bojonegoro, Jawa Timur.
4. Muhammad Kamaluddin (MK) operator mesin perakitan senpi alamat Bojonegoro, Jawa Timur
5. Pujiono (P) pembuat popor senjata alamat Bojonegoro, Jawa Timur
6. Eko Sugiono (ES) perantara dan penyimpan senjata beralamat di Manokwari, Papua Barat. Tersangka merupakan mantan anggota TNI dari Kodam Kasuari
7. Adi Pamungkas (AP) penyimpan senjata dan amunisi beralamat di Sleman, Daerah Istimewa Yaogyakarta (DIY).
Selain Senjata dan Amunisi, lanjut kata Kapolda, peralatan perakitan senjata api antara lain mesin bubut, gerinda, alat las listrik, kompresor juga turut disita.
“Tak hanya itu, kami juga menyita dari tangan para pelaku yaitu dua buah detonator, magazine popor senjata, laras senjata rakitan dan berbagai dokumen pendukung lainnya. Dan juga uang tunai sejumlah Rp. 369. 600.000,” sebutnya.
Kapolda Patrige mengatakan Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 bersama Polda Papua, Polda Papua Barat Polda Jawa Timur dan Polda Daerah DIY, yang didasari komitmen yang sangat kuat dalam memberantas penyelundupan senjata api yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Papua.
“Kasus tersebut adalah murni tindak pidana, terkait dengan kepemilikan, penyimpanan dan membawa senjata api serta amunisi tanpa izin. Atas perbuatannya, terduga pelaku dikenakan pasal 1 ayat 1 undang – undang darurat nomor 12 tahun 1951 jo Pasal 55 KUHP Tentang kepemilikan senjata api dan amunisi secara illegal dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup,” pungkasnya.
Sinergi yang kuat antar Kepolisian di berbagai daerah membuktikan bahwa setiap upaya ilegal yang mengancam keamanan negara akan ditindak tegas.
Aparat Keamanan juga memperkuat pengawasan dan penegakan hukum, guna memutus rantai penyelundupan senjata api serta menjaga Papua tetap kondusif dan damai.(irn)