Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Aspidsus Kejati Papua, Nixon Mahuse saat merilis dana PON yang disita/istimewa

Kejati Periksa Sopir dan Ajudan Ketua Harian PB PON Papua

Jayapura, semuwaberita.com - Aspidsus Kejati Papua, Nixon Mahuse mengaku pihaknya telah memanggil dan memeriksa sopir dan ajudan Ketua Harian PB PON XX Papua. Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyelewengan dana PON Papua.

"Kami telah memanggil dua orang saksi baru untuk kami mintai keterangan, yaitu sopir dan ajudan ketua Harian PB PON Papua. ya kita panggil untuk dimintai keterangan," ungkap Nixon di kantor Kejati Papua, Rabu (26/03/2025).

Menurut ia, pemanggilan dua orang terdekat ketua harian PB PON tersebut guna memintai keterangan. Pasalnya, dalam persidangan nama ketua harian PB PON Papua kerap disebutkan para saksi dan tersangka.

"Hal ini kita lakukan karena mencuat nama ketua harian di sebut dalam persidangan dan juga adanya gembar gembor di media massa terkait hal tersebut," jelasnya.

Dirinya juga mengaku telah menyita satu telepon selular sopir.

"Dari hasil pemeriksaan kita menyita satu buah HP milik sopir Ketua Harian," akunya.

Lanjutnya, dengan tambahan dua saksi tersebut, di tahun 2025 ini Kejati Papua sudah memeriksa 4 saksi baru dalam kasus dugaan penyelewengan dana PON XX Papua.

"Ini Part (bagian) dua ya, tahun 2025 sudah empat orang saksi yang kita periksa, kalau di part satu tahun 2024 ada 194 saksi yang sudah kita periksa, jadi totalnya sudah 158 saksi yang kita periksa dan emoat diantaranya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," beber Nixon.

Nixon juga menegaskan bila pihaknya tidak akan tebang pilih dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana PON XX Papua.

"Siapapun dia kalau terbukti bersalah akan kita hukum sesuai dengan perbuatannya. Prinsip kita "Tajam keatas, Humanis kebawah", tegasnnya.

Sejak menangani Kasus dugaan penyelewengan dana PON XX Papua, hingga Maret 2025 Kejati Papua berhasil menyita Rp22 Milyar lebih dana yang dikembalikan oleh para vendor yang bekerjasama dengan panitia PON Papua.

Selain itu, Kejati Papua juga telah menetapkan 4 orang tersangka dan memeriksa 158 orang saksi.(irn)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media