Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Forum masyarakat adat peduli cyclop saat berunjuk rasa di gunung merah kantor Bupati Kabupaten Jayapura, Senin (21/077/2025)/foto:rudi

Forum Masyarakat Adat Gelar Aksi Tolak Rencana Pembukaan Tambang Nikel di Kawasan Cyclop

Jayapura, semuwaberita.com - Forum masyarakat adat peduli cyclop melakukan aksi unjuk rasa demi menjaga cagar alam cyclop dari rencana pembangunan dan pengolahan nikel di kawasan cagar alam gunung cyclop Sentani. Aksi unjuk rasa berlangsung di gunung merah kantor Bupati Kabupaten Jayapura, Senin (21/07/2025) lalu.

Yohanis Somisu selaku Koordinator Aksi mengatakan,  isu yang beredar saat ini di Masyarakat Adat Moi dan Sentani terkait tambang nikel, "kami Forum Masyarakat Adat Peduli Cyclop melakukan aksi untuk mendengar tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Jayapura dalam hal ini Bupati Yunus Wonda," katanya.

Yohanis mengatakan, aksi yang dilakukan bersama dengan LSM dan Organisasi Pemuda dan Masyarakat Kabupaten Jayapura.

Adapun 4 poin tuntutan dari pengunjuk rasa yaitu:

1. Tolak secara tegas eksploitasi tambang nikel di kawasan Cyclop

2 . Meminta kepada pemerintah kabupaten Jayapura transparasi data terkait peta potensi tambang di wilayah Jayapura secara terbukti, terbuka di muka publik

3. Meminta kepada pemerintah segera hentikan negosiasi dalam bentuk apapun

4. Meminta pemerintah daerah bahkan pusat segera hentikan segala bentuk upaya eksploitasi tambang nikel di wilayah pegunungan cyclop. Karena cyclop bukan Tanah kosong cyclop milik masyarakat adat.   

Menanggapi aspirasi pengunjuk rasa, Bupati Jayapura, Dr Yunus Wonda menegaskan, pihaknya siap mendengarkan aspirasi masyarakat adat.

"Bahwa apa yang masyarakat adat tolak begitu juga kami pemerintah kabupaten Jayapura tolak secara mentah-mentah demi menjaga kelestarian lingkungan di kawasan cagar alam siklop," tegasnya.

Pembangunan dan pengolahan tambang nikel yang akan dilakukan oleh PT. Iriana Sentani Maining bekerjasama dengan perusahaan dari Canada.

Adapun luas area pertambangan kurang lebih 1.000 hektar.  "Yang kami ikuti selama ini bahwa dari 2009 PT Tablasupa Nikel Mining yang sudah beroperasi. Namun hanya 9 bulan karena terjadi konflik-konflik sosial yang mendukung dan yang tidak mendukung di masyarakat adat Tanah merah. Akhirnya perusahaan mundur dari proyek tersebut.," jelas Yohanis.

"Pada tahun 2022 ada perpanjangan kontrak dan 2025 ini juga perusahaan tersebut kembali bekerja karena kontrak kerjanya masih berlaku," sambungnya.

"Harapan kami kepada pemerintah kabupaten Jayapura untuk turun langsung ke masyarakat untuk menyampaikan secara lisan bahwa Perusahaan Nikel yang akan masuk di Cagar Alam Cyclop kami Pemerintah kabupaten Jayapura Tolak dengan Tegas," pungkasnya.(rudi)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media