Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Pertemuan Gubernur Papua, Matius Fakhiri dan Tim Pembina Samsat Papua Raya terdiri dari PT Jasa Raharja Cabang Papua, Direktorat Lalu Lintas Polda Papua, dan Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Provinsi Papua diruang kerja Gubernur, Senin (03/11/2025)/foto:istimewa

Bertemu Gubernur Papua, Tim Pembina Samsat Sampaikan Insiatif dan Langkah Strategis Tingkatkan PAD

Jayapura, semuwaberita.com - Tim Pembina Samsat Papua Raya terdiri dari PT Jasa Raharja Cabang Papua, Direktorat Lalu Lintas Polda Papua, dan Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Provinsi Papua, melakukan pertemuan strategis dengan Gubernur Matius Fakhiri, di ruang kerja Gubernur, Senin (03/11/2025) pagi. Pertemuan itu untuk membahas inisiatif peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah (Kanwil) Papua, Hermanus Haurissa usai pertemuan menuturkan,  peningkatan PAD melalui kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) oleh masyarakat perlu terus ditingkatkan.

Melalui Tim Pembina Samsat yang telah dibentuk untuk membantu pelayanan masyarakat, khususnya bagi pemilik kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat.

Oleh karena itu, inisiatif strategis Tim Pembina Samsat digunakan sebagai instrumen untuk meningkatkan PAD Papua. Salah satu sumber pendapatan Pemda bersumber dari PKB yang dikutip di Samsat Provinsi Papua.


​

”Yang jelas pertemuan kami dengan pak Gubernur adalah untuk menyampaikan inisiatif dan langkah-langkah strategis ke depan agar tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB dapat ditingkatkan, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada penerimaan PAD,” ujarnya.

Direktur Lalu Lintas Polda Papua Kombes Pol Tri Yulianto menuturkan, upaya yang dilakukan pihaknya berfokus pada pendekatan Preventif (pencegahan) dan Represif (penindakan), namun lebih mengedepankan edukasi dan preventif.

​”Kami Tim Pembina Samsat mengajak masyarakat agar lebih patuh dalam membayar PKB,”  akunya.

​Ia menegaskan, pajak kendaraan bermotor yang dibayar masyarakat akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk perbaikan jalan dan fasilitas-fasilitas publik lainnya.

Oleh karena itu, Kombes Tri mengajak masyarakat untuk menyadari bahwa memiliki kendaraan bermotor adalah hak, dan kewajiban yang menyertainya adalah membayar pajak.

“Hal ini yang terus kami sampaikan, agar masyarakat mau membayar pajak kendaraannya. Disamping itu inisiatif dan langkah-langkah strategis yang kami sudah sampaikan mendapat dukungan penuh dari Gubernur Papua,” ujarnya.

Untuk diketahui, sampai saat ini santunan yang telah diberikan oleh Jasa Raharja berjumlah Rp12,6 miliar yang diperuntukkan bagi 855 korban. Jumlah santunan tersebut sudah termasuk biaya perawatan dan santunan meninggal dunia.(irn)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media