Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : KPU Kabupaten Jayapura gelar pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020, Senin (10/08/2020) pagi/Abdul

Per Juli 2020, Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Jayapura Sebanyak 126.754

SENTANI, semuwaberita.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Jayapura. Senin (10/08/2020) pagi.

Rapat pleno dipimpin Ketua KPU, Daniel Membri bersama 4 Komisioner yakni Efra Jerianto Tunya, Marice Leoni Suebu, Lodik Yeusie Mayfrendi. AP, Maria Magdalena Ude Tokio serta diikuti oleh perwakilan pemerintah daerah, Bawaslu, dan perwakilan partai politik yakni Nasdem,PPP, PDIP dan PKB

Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Daniel Membri kepada wartawan pleno digelar berdasarkan Surat KPU RI Nomor 181/2020 Tentang Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020.

“Kami sudah melakukan Pemukhahiran Data Pemilih Berkelanjutan untuk bulan Januari sampai Maret yang diselenggarakan pada Rapat Pleno bulan April yang dihadiri oleh Dinas Dukcapil (kependudukan dan catatan sipil), Bawaslu dan dan pihak terkait,” ujar Daniel.

Dia menjelaskan, di dalam edaran KPU RI Nomor 181/2020 itu memerintahkan KPU berkewajiban melakukan koordinasi dengan pihak terkait yaitu Dinas Dukcapil terkait Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan seperti Warga yang Pindah Masuk, Pindah Keluar, Meninggal dan lain sebagainya.

“Setiap bulan akan dilakukan Rapat Pleno Terbuka Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan sesuai dengan edaran KPU RI Nomor 181/2020,” terangnya.

Daniel juga menambahkan sesuai dengan surat edaran pada tanggal 10 Juli 2020, agar terjadinya transparansi dan sosialisasi maka KPU RI memerintahkan untuk melibatkan TNI/POLRI dalam hal Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan.

Sementara itu, hasil rapat pleno tersebut ditetapkan daftar pemilih berkelanjutan per Juli 2020 sebanyak 126.754 pemilih yang terdiri dari 67.293 pemilih laki-laki dan 59.461 pemilih perempuan yang tersebar di 19 Kecamatan dan 144 Kampung/Kelurahan se Kabupaten Jayapura.

Daniel berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jayapura untuk berpartisipasi membantu program kerja KPU dalam melakukan daftar pemilih berkelanjutan. Agar mempermudah KPU dalam proses pemuktahiran data pemilih pada saat pemilu mendatang. (Abdul)

 

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media