Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Kantor OJK Papua dan Papua Barat di Kota Jayapura/Pratiwi

Selama Pandemi Covid-19, Dana Pihak Ketiga di Papua Meningkat.

JAYAPURA,semuwaberita.com - Kepala Otoritas Jasa Keuangan Papua dan Papua Barat, Adolof Simanjutak menyampaikan semester 1 per 30 Juni 2020, di tengah masa pandemi Covid-19, Dana Pihak Ketiga (DPK) di Papua (yoy) mengalami peningkatan menjadi Rp43,439 Triliun atau tumbuh sebesar 2,6%.

Meski demikian, Aset Perbankan pada posisi Juni 2020 mengalami kontraksi menjadi Rp71,121 Triliun atau turun sebesar 0,40%.

Sedangkan untuk pertumbuhan kredit Perbankan (yoy) Papua sebesar 6,46% dengan penyaluran kredit sebesar Rp30,01 T.

Ia juga menyebutkan pertumbuhan kredit Bank Umum di Papua lebih baik dari pertumbuhan kredit secara Nasional yang hanya mencapai 1,49% (yoy).

"Meningkatnya pertumbuhan kredit tersebut diikuti dengan membaiknya rasio Non Performing Loan (NPL) gross di Papua yang turun dari 3,06% pada posisi 31 Juni 2019 menjadi 2,79% posisi 31 Juni 2020," sebut Adolof dalam rilisnya Jumat (14/8/2020).

 Semantara itu, untuk Industri Pasar Modal di Papua juga meningkat bahkan melampaui pencapaian nasional.  Ini terlihat dari pertumbuhan jumlah investor yang sudah mencapai 14.766 investor atau tumbuh 51,52% (yoy). Hal ini menunjukan lebih baik dari pertumbuhan investor nasional yang sebesar 49,73% (yoy).

Begitu juga nilai penempatan investasi saham di Papua meningkatkan menjadi Rp467,83 Miliar atau tumbuh 17,79%, berbanding terbalik dengan nilai penempatan investasi saham nasional yang turun sebesar 12,54%.

Kata Adolof, untuk kinerja perusahaan pembiayaan di Papua mengalami perlambatan namun masih dalam kondisi stabil selama masa pandemi hingga Juni 2020. Terlihat dari Total Pembiayaan turun 1,23% atau menjadi sebesar Rp1.290 Miliar.

Selain itu, realisasi kebijakan restrukturisasi kredit/pembiayaan dalam rangka Pemulihan Ekonomi di Provinsi Papua posisi Juli 2020 sudah diberikan kepada 45.509 debitur dengan baki debet mencapai Rp6.178 Miliar, yang terdiri dari debitur Perbankan sebanyak 32.944 debitur dengan baki debet mencapai Rp5,63 Triliun, dan debitur perusahaan pembiayaan sebanyak 12.565 debitur dengan baki debet mencapai Rp545,2 Miliar.

"Melihat angka-angka tersebut, Industri Jasa Keuangan di Provinsi Papua hingga Triwulan II Tahun 2020 dalam kondisi stabil. OJK Provinsi Papua dan Papua Barat optimis kondisi perekonomian Provinsi Papua, dapat tumbuh pada Semester II Tahun 2020 dengan memperhatikan kebijakan pemerintah dalam menangani penyebaran COVID-19 dan dilaksanakannya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),"tutupnya (Pratiwi).

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media