SENTANI, semuwaberita.com - DPRD Kabupaten Jayapura menggelar rapat paripurna IV Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Jayapura TA 2019, di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jayapura, Selasa (25/8/2020).
Secara umum, lima fraksi menerima Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan LKPD Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2019 untuk dijadikan Perda Kabupaten Jayapura sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Meski demikian, dari penyampaian masing-masing fraksi, banyak memberikan catatan, kritikan dan saran sebagai rekomendasi untuk perbaikan pelaksanaan APBD untuk tahun-tahun mendatang.
Seperti pendapat Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan, melalui juru bicaranya Hermes Felle, pada target PAD, kemampuan pemerintah Kabupaten Jayapura dalam merealisasikan target PAD di tahun 2019 masih cukup rendah, yakni hanya sebesar 78,06 persen.
Padahal di sisi lain sebenarnya daerah memiliki potensi PAD yang sangat besar, tetapi belum terkelola secara efisien, efektif, transparan dan akuntabel.
Meskipun telah dilakukan beberapa langkah strategis, antara lain dengan membentuk Perda yang khusus mengatur tentang Pajak Daerah maupun Retribusi Daerah.
Berkaitan dengan hal ini, Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan memandang bahwa salah satu penyebab timbulnya keadaan demikian adalah karena kapasitas dan kualitas SDM aparatur pengelola PAD di masing-masing Perangkat Daerah yang masih relatif rendah, termasuk motivasi kerja mereka.
"Oleh karena itu, poin sangat urgen untuk menjadi perhatian khusus saudara Bupati untuk segera mengambil langkah strategis yang efektif diterapkan untuk mengatasi masalah tersebut,” ujar Hermes Felle
Kritik Retribusi IMB
Fraksi Bhinneka Tunggal Ika juga mengkritik realisasi retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang mencapai Rp. 1.517.162.500,00 atau hanya 43,29 persen dari total target pada tahun 2019, sehingga sangat menurun dari capaian realisasinya pada tahun 2018 sebesar Rp. 3.099.267.500,00.
"Merujuk pada keadaan ini, maka kami dari Fraksi Bhinneka Tunggal Ika memandang perlunya pemerintah Kabupaten Jayapura segera mengambil langkah-langkah konkrit untuk mengatasi permasalahan tersebut,” sebut Eymus Weya
Fraksi Gerindra yang disampaikan Basuki, bahwa masih ada beberapa Perangkat Daerah (PD) yang masih relatif rendah realisasi belanjanya pada tahun 2019, yakni Bappenda dengan realisasi belanja hanya 71,33 persen, Dinas PU dengan realisasi belanja sebesar 85,51 persen, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah dengan realisasi belanja hanya 86,25 persen, BKPSDM dengan realisasi belanja sebesar 87,81 persen, BPKAD dengan realisasi belanjanya 88,35 persen, DP2KP dengan realisasi belanja hanya sebesar 88,49 persen, Disdukcapil dengan capaian realisasi belanja sebesar 89,33 persen.
Berkaitan dengan hal itu, Fraksi Gerindra memandang agar Pemkab Jayapura segera melaksanakan beberapa langkah strategis, antara lain, mengintensifkan pelaksanaan fungsi monitoring dan pengawasan di lapangan terhadap pelaksanaan seluruh program dan kegiatan pada masing-masing dinas
Lalu Bupati segera memberikan peringatan tertulis kepada Pimpinan beserta jajarannya pada PD yang bersangkutan agar segera meningkatkan kinerjanya
Sementara itu, Fraksi PKB, melalui jubirnya, Slamet, S.Pd, lebih menyoroti alokasi belanja daerah yang sangat dominan pada komponen belanja operasional, yakni mencapai 75,08 persen pada tahun 2019, sehingga alokasi anggaran belanja daerah pada komponen belanja modal sebagai belanja publik menjadi lebih rendah.
Padahal komponen belanja inilah yang seharusnya diperbesar guna menciptakan Multiplier Effect yang besar dan luas untuk mewujudkan percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah ini.
“Masih cukup banyak aset daerah yang belum jelas kepemilikannya, baik dilihat dari aspek legalitasnya maupun penguasaan fisiknya, serta terbentuknya piutang PAD, baik itu pajak daerah dan juga retribusi daerah maupun lain-lain PAD yang sah, yang cukup besar setiap tahun,’ sorotnya.
Terkait piutang ini, diperlihatkan adanya dominasi piutang yang berpotensi macet 100 persen pengembaliannya.
Menurut pandangan Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) melalui jubirnya, Rasino melihat fakta dan realita, maka Fraksi NasDem merekomendasikan anggaran pembangunannya terkhusus Wilayah Pembangunan III dan IV.
Selain itu, kata Ketua Fraksi NasDem ini, persoalan sengketa hak Ulayat masih juga terjadi khususnya di wilayah Ex Trans. Hal ini juga dipandang perlu menjadi perhatian khusus, karena apabila tidak segera di tuntaskan bukan tidak mungkin akan berdampak buruk di masyarakat, yaitu konflik antara masyarakat Pribumi dan Non Pribumi.
Sementara itu, Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro menyambut baik dan mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Jayapura atas telah disetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Jayapura dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 untuk dijadikan sebagai sebuah Peraturan Daerah (Perda).
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jayapura, kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Jayapura khususnya terhadap semua fraksi yang telah menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Jayapura dan LKPD TA 2019 ini. Alhamdulillah, hari ini telah disahkan menjadi Perda,” ucapnya. (Irfan)