JAYAPURA, semuwaberita.com - KPU dari 11 Kabupaten di Papua telah menetapkan 31 pasangan calon yang siap bertarung dalam pemilukada serentak 2020 yang akan digelar Desember mendatang
Berikut pasangan calon yang ditetapkan dalam pleno penetapan KPU, Rabu (23/09) masing-masing :
Kabupaten Keerom : (1) Muh Markum – Mavensisus Musui.
Kabupaten Supiori : (1). Ronny S.G. Mamoribo – Alberth Rumbekwan, (2). Oberth Rumbarar – Daud I.O. Marisan, (3). Ruth Naomi Rumkabu, (4). Jakobus Kawer – Salomo Rumbekwan, (5). Yan Imbab – Nichodemus Ronsumbre.
Kabupaten Waropen : (1). Olen Ostal Daimboa – Yeheskiel Imbiri, (2). Yusak Samuel Bisi Wonatorei – Muhammad Imran,
(3). Yeremias Bisai – Lamek Maniagasi, (4).Hendrik Wonatorey – Korinus Reri
Kabupaten Nabire : (1). Mesak Magai – Ismail Djamaludin, (2). Yufinia Mote – Muhammad Darwis, (3). Fransicus X. Mote – Tabroni M. Cahya
Kabupaten Asmat : (1). Yulianus P. Aituru – Bonefasius Jakfu,
(2). Elisa Kambu – Thomas E. Safanpo.
Kabupaten Boven Digoel : (1). Martinus Wagi – Isak Bangri, (2).
Yusak Yaluwo – Jakobus Waremba, (3). Lukas Ikwaron – Lexi Wagju, (4).Chaerus Anwas – Nathalis B. Kaket.
Kabupaten Merauke : (1). Romanus Mbaraka – Riduwan, (2). Heribertus Silvinus Silubun – Bambang Setiadji, (3). Hendrikus Mahuse – Edy Santosa.
Kabupaten Yahukimo : (1).Didimus Yahuli – Esau Miram
Kabupaten Mamberamo Raya : (1).Jhon Tabo – Evert Mudumi,
(2). Kristian Wanimbo – Yonas Tasti, (3). Robby Wilson Rumansara – Lukas Jantje Punny, (4). Dorinus Dasinapa – Andi May.
Kabupaten Pegunungan Bintang : (1). Spei Yan Bindana – Piter Kalakmabin dan (2). Costan Oktemka – Deki Deal
Kabupaten Yalimo : (1)Lakius Peyon – Nahum Mabel, dan (2). Erdi Dabi – Jhon W. Will
“Ini hasil akhir pleno penetapan KPU yang dilakukan per hari ini, di 11 kabupaten penyenggara Pilkada serentak 2020,” kata Sekertaris KPU Papua, Ryllo A. Panai, Rabu (23/09) sore.
Ia menyebut, terdapat tiga pasangan calon dari dua Kabupaten di Papua yang memiliki jadwal tahapan yang berbeda.
“Di Keerom pasangan Yusuf, Wally – Hadi Susilo dan Piter Gusbager – Wahfir Kosasih dan di Yahukimo ada pasangan Abock Busup dan Yulianus Heluka,” jelasnya Ryllo singkat.
Untuk selanjutnya, kata Ryllo, Sebagaimana PKPU 5 Tahun 2020 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggara Pilkada Serentak tahun 2020, pasca penetapan calon tetap, KPU akan melakukan pengundian nomor urut untuk semua pasangan calon yang ditetapkan.
“Besok (24 September-red) itu pengundian nomor urut Paslon yang sudah ditetapkan sebagai calon tetap,” katanya.
Sementara itu ditempat berbeda, Ketua KPU Merauke, Theresia Mahuze, mengaku terdapat satu bakal pasangan calon yang tidak memenuhi syarat calon.
“Pasangan Herman Anitu Basik Basik – Sularso dinyatakan tidak memenuhi syarat karena bermasalah dengan ijazah tingkat SMA,” katanya seperti dilansir salah satu media online.
Sehingga, Theresia, untuk peserta yang berhak ikut dalam Pilkada Kabupaten Merauke tersisa 3 pasangan calon dari 4 pasangan bakal calon yang melakukan pendaftaran di KPU Kabupaten Merauke. (Iriani)