Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon, SH, S.IK, MH, M.Si/Irfan

Jika Ada Indikasi Makar dalam RDP MRP, Polisi Bakal Tindak Tegas

SENTANIsemuwaberita.com - Aparat keamanan dalam hal ini Kepolisian Resor (Polres) Jayapura tidak pernah melarang pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk wilayah Tabi maupun Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang akan dilaksanakan oleh Majelis Rakyat Papua (MRP) di wilayah Tabi.

Namun jika ada indikasi isu makar, maka Polres Jayapura akan mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan pelaksanaan RDP maupun RDPU terkait evaluasi Otsus oleh MRP.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon, SH, S.IK, MH, M.Si, menegaskan, pihaknya tidak pernah melakukan pelarangan terhadap pelaksanaan RDP atau RDPU, tetapi harus melalui proses yaitu perijinan.

"MRP sudah menyurat ke kita terkait pengamanan, tentunya kami juga akan mengamankan. Karena itu kepolisian bersama juga dengan TNI dan pihak Pemda melindungi pelaksana kegiatan dan warga masyarakat," kata Kapolres, Senin (16/11/2020) sore.

"Yang jelas kami dari kepolisian ini berdasarkan surat permohonan juga, apabila minta ijin terbit dari Polda, maka kami mengimbau kepada pelaksana kegiatan RDP agar jangan sampai mengganggu ketertiban umum dan juga memperhatikan protokol kesehatan Covid-19," sambungnya.

Sementara itu terkait antisipasi pihak keamanan jelang pelaksanaan RDP untuk wilayah Tabi dan juga pelaksanaan RDPU yang akan digelar oleh MRP di tujuh wilayah adat terutama di Wilayah Tabi, Provinsi Papua.

Untuk itu, AKBP Victor Mackbon juga menginstruksikan kepada semua elemen masyarakat sesuai maklumat Kapolda Papua, karena merupakan amanah Undang-undang Otonomi Khusus. Maka RDP dilaksanakan dengan memperhatikan etika-etika yang ada.

"Sesuai maklumat bapa Kapolda, tetapi harus memperhatikan etika-etika yang ada dan tidak bisa lagi membicarakan masalah makar. Bicara tentang dampaknya sampai ke kriminal, tentunya kita akan lakukan langkah-langkah kepolisian. Karena kita bicara perlindungan manusia," tegasnya.

Selain itu, AKBP Victor Mackbon yang juga pernah menjabat Kapolres Mimika ini menambahkan bahwa dari pesan Bupati Jayapura untuk tidak di lakukan di Kabupaten Jayapura, karena adanya indikasi yang akan mengganggu Kamtibmas di Jayapura. (Irfan)

 

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media