SENTANI, semuwaberita.com - Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, menyampaikan, Rp275 miliar dari bantuan hibah yang dikucurkan oleh pemerintah pusat pada tahun 2020 itu, untuk pendanaan pasca bencana banjir bandang dan longsor di tahun 2019 lalu guna perbaikan rumah dan infrastruktur itu sedang dalam proses pengadaan.
"Sementara dalam proses pengadaan, jadi itu ada infrastruktur dan kemudian juga ada perbaikan-perbaikan perumahan itu seperti rumah yang rusak berat sekitar 50 juta, rusak sedang 25 juta dan rusak ringan itu sekitar 10 juta," kata Mathius.
Awalnya, dana itu untuk membuat perumahan baru, namun, dana tersebut akan diberikan kepada masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan itu untuk memperbaiki apa saja yang perlu diperbaiki dari rumah yang rusak tersebut.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Levinus Ragainaga, SH, mengatakan, dari total bantuan hibah pemerintah pusat ke Pemda Kabupaten Jayapura itu pendanaan dalam hal penanganan pascabencana akan digunakan untuk perbaikan infrastruktur dan juga perumahan. (Irf)