Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Kepala Bappeda Provinsi Papua, Yohanes Walilo/Iriani

Pandemi Gelombang Kedua Jadi Alasan Lambatnya Penyerapan Anggaran Covid-19 di Papua

JAYAPURA, semuwaberita.com - Ditegur Mendagri karena lambatnya penyerapan anggaran Covid-19, Pemerintah Provinsi Papua akhirnya memberikan klarifikasi

Melalui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Yohanes Walilo pun kemudian membeberkan alasan lambatnya penyerapan anggaran covid-19.

Menurut ia, masuknya pandemi covid-19 gelombang kedua menjadi penyebab lambatnya penyerapan anggaran

"Penyerapan kita agak lambat karena kondisi Covid. Kita kejar serapan anggaran. Koordinasi antar kabupaten karena minimnya penerbangan," ujar Walilo di Jayapura, Senin (19/07).

Selain itu, lanjut ia, faktor keterlambatan laporan penggunaan dana otonomi khusus tahun anggaran 2020 dari kabupaten/kota juga memberi sumbangsih terhadap keterlambatan pencairan dana serupa untuk tahun ini.

Lalu saat dana otsus cair dari pemerintah pusat, justru muncul kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Kita di Papua dana otsus tahap pertama bertepatan dengan PPKM dampaknya besar untuk penyerapan," terangnya.

Meski begitu, Walilo meyakini pada akhirnya nanti Papua akan mampu memenuhi target penyerapan anggaran pada akhir tahun.

Terlebih sebagian besar anggaran pada tahun anggaran 2021 dialokasikan untuk penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2020 pada 2-15 Oktober 2021.

"Kita lebih fokus ke PON sehingga agak lambat. Kami optimis Desember kita akan sampai 90-95 persen," ujarnya optimis

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian memberikan teguran keras kepada 19 Provinsi yang dianggap lambat dalam penyerapan anggaran Covid-19

Tito menyebut berdasarkan hasil penyisiran anggaran dan beberapa kali rapat dengan kepala daerah, pihaknya menemukan dana Covid-19 tidak banyak terserap. Dana tersebut untuk penanganan Covid-19 dan intensif tenaga kesehatan.

"Oleh karena itu hari ini, Sabtu, kami sampaikan teguran tertulis. Langkah ini, mohon maaf, cukup keras karena jarang kami keluarkan kepada 19 provinsi, dengan data-data yang kita miliki, data kuat," tegas Tito. (Irn)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media