Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Kepala Bappeda Provinsi Papua, Yohanes Walilo/Iriani

Pemerintah Papua Klaim Telah Ajukan PSBB ke Pusat

JAYAPURA, semuwaberita.com – Pemerintah Provinsi Papua mengklaim telah mengajukan permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan. Hal ini menyusul semakin meluasnya penyebaran Covid-19 di wilayah bumi cenderawasih dengan jumlah pasien positif yang setiap harinya mengalami peningkatan  

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua, Yohanes Walilo, mengaku, permohonan PSBB ini telah diajukan sejak empat hari lalu, dan saat ini tengah menunggu jawaban Kementerian Kesehatan.

“Benar, kita sudah ajukan permohonan untuk PSBB sejak empat hari lalu dan saat ini kita sementara menuggu jawaban. Semoga dalam satu atau dua hari ini jawabannya sudah bisa keluar,” ujar Walilo dalam siaran persnya, Rabu  (29/04/2020) malam

Menurut Walilo, jika permohonan PSBB nantinya disetujui oleh Kementrian Kesehatan, maka pihaknya akan melakukan rapat dengan seluruh bupati dan walikota untuk menerapkan PSBB di Papua.

“ Jika permohonan PSBB disetujui maka kita akan rapat dengan seluruh Forkopimda dan kepala daerah di Papua untuk menerapkan PSBB tersebut,” tuturnya.

Untuk diketahui berdasarkan data update Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Papua, hingga Rabu (29/4) malam, jumlah pasien positif berjumlah 189 kasus dengan rincian pasien yang dirawat sebanyak jumlah pasien dalam perawatan sebanyak 128 pasien, 54 orang sembuh dan 7 orang meninggal dunia.

Adapun rincian kabupaten yang berdampak COVID-19 ini diantaranya, Kabupaten Mimika 55 kasus, Kota Jayapura 44 kasus, Kabupaten Jayapura 31 kasus, Kabupaten Nabire 16 kasus, Kabupaten Merauke, 11 kasus, dan Kabupaten Keerom 10 kasus positif.

Kemudian, Kabupaten Biak Numfor 9 kasus, Kabupaten Sarmi 4 kasus, Kabupaten Jayawijaya 3 kasus, Kabupaten Mamberamo Tengah 2 kasus, Kabupaten Boven Digoel 2 kasus dan Kabupaten Supiori 2 kasus positif.(Iriani)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media