Biak,semuwaberita.com– Pemerintah Provinsi Papua dibawah kepemimpinan Gubernur Papua Lukas Enembe bersama Wakil Gubernur (alm) Klemen Tinal mengucurkan anggaran RRp16 Miliar yang bersumber dari Dana Otonomin Khusus (Otsus) Papua tahun 2019 untuk pembangunan gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Biak Numfor.
“Pembangunan gedung IGD ini kita dapat bantuan Dana Otsus dari Pemprov Papua melalui Dinas Kesehatan Provinsi Papua tahun 2019, gedung ini diresmikan bersamaan dengan gedung bedah sentral terintegrasi yang dibangun dengan anggaran dengan sumber dana alokasi khusus,” ungkap Direktur RSUD Biak Numfor dr. Richard Ricardo Mayor saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (14/01/2023).
Dokter Richard Mayor mengatakan, sarana dan prasarana kesehatan RSUD Biak Numfor akan terus dilengkapi setiap tahunnya. Hal ini menjadi komitmennya untuk menjadikan RSUD Biak Numfor sebagai rumah sakit rujukan khususnya daerah sekitar seperti Saereri, meliputi Supiori, Waropen, dan Yapen Kepulauan.
Menurut ia, dengan adanya gedung IGD dan Bedah Center yag memiliki perlengkapan medis mutakhir, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Oleh karena itu, sarana dan prasarana rumah sakit setiap tahun kita lengkapi. “Saya akui rumah sakit biak masih tipe C, tapi pelayanannya standar rumah sakit tipe B,” akunya.
RSUD Biak Numfor dilayani oleh 19 dokter spesialis, sehingga IGD mulai beroperasi melayani masyarakat Biak Numfor 24 jam.
“Kami juga dibantu dengan dokter spesialis dari RSUD Dok II Jayapura, sehingga pasien tidak perlu harus rujuk ke Jayapura, cukup dokter datang ke Baik. Dengan demikian, kita bisa menekan biaya,” jelasnya.
Direktur RSUD Biak Numfor, dr Richard Ricardo Mayor
Selain itu, RSUD Biak juga telah menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan profesional bagi pengobatan pasien rawat inap dan rawat jalan.
“Kita wajib memenuhi SPM bidang kesehatan antaranya peraturan perundang-undangan, pelayanan kesehatan, dan pelayanan rumah sakit sebagai layanan publik,” terangnya.
Ricardo mengatakan adanya SPM dapat dijadikan indikator dan target pencapaian kinerja yang dapat diterima prosedur pelayanan yang ada.
Ricardo menyebut jenis pelayanan rumah sakit yang minimal wajib disediakan RSUD Biak, meliputi pelayanan gawat darurat, rawat jalan, pelayanan rawat inap, pelayanan bedah, pelayanan persalinan, pelayanan intensif, radiologi, laboratorium patologi klinik, rehabilitasi medik, dan pelayanan farmasi pelayanan gizi.
Sementara pelayanan lainnya seperti transfusi darah, keluarga miskin, pelayanan rekam medis, pengelolaan limbah, pelayanan administrasi manajemen, pelayanan ambulans/kereta jenazah, pemulasaran jenazah, pelayanan pemeliharaan sarana rumah sakit, dan pencegahan pengendalian penyakit.
Untuk menjaga SPM layanan kesehatan di RSUD Biak, katanya, telah disiapkan 700 tenaga medis dan nonmedis, 19 di antaranya dokter spesialis yang bersiaga melayani pasien 24 jam setiap hari.(Irn)